SURABAYA – Aksi bejat dilakukan oleh seorang ayah di Surabaya yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 17 tahun hingga hamil. Kasus memilukan ini terungkap setelah korban mengeluh sakit pada bagian tubuhnya hingga akhirnya pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian setempat baru-baru ini. Polisi pun bergerak cepat mengamankan pelaku di kediamannya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku diduga telah melakukan tindakan asusila tersebut berkali-kali selama kurun waktu tertentu. Akibat perbuatan menyimpang tersebut, korban yang masih di bawah umur kini harus menanggung beban psikologis yang berat serta kondisi fisik yang tengah mengandung. “Pelaku saat ini sudah kami tangkap dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Surabaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar perwakilan penyidik dalam keterangannya kepada media.
Saat ini, korban telah mendapatkan pendampingan dari tim psikolog untuk memulihkan trauma mendalam yang dialaminya. Polisi memastikan akan menjerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak yang membawa ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun, ditambah pemberatan sepertiga masa hukuman karena pelaku merupakan orang tua kandung korban.

