SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) berencana menunda atau membatalkan rangkaian acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 yang sedianya dilaksanakan di Sangatta dalam waktu dekat apabila kualitas udara memburuk. Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk melindungi kesehatan masyarakat dari dampak paparan polusi udara yang berpotensi mencapai level ekstrem akibat faktor lingkungan.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutim, Trisno, menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama di tengah rencana perayaan tersebut. “Agenda yang melibatkan aktivitas luar ruangan disiapkan dengan skema penundaan hingga pembatalan apabila kondisi udara mencapai level ekstrem dan membahayakan kesehatan masyarakat,” ujar Trisno saat memberikan keterangannya.
Saat ini, pihak panitia HUT ke-27 Kutim terus melakukan pemantauan berkala terhadap Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di wilayah setempat. Jika kondisi udara tidak kunjung membaik, pemerintah tidak akan memaksakan kegiatan yang melibatkan kerumunan massa guna menghindari risiko penyakit pernapasan bagi para peserta dan tamu undangan yang hadir.

