JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Tim Gabungan Perumus Undang-Undang (UU) Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (29/10/2026), guna membahas penguatan regulasi data nasional. Dalam pertemuan tersebut, Presiden menegaskan bahwa kedaulatan data merupakan fondasi vital dalam menjaga keutuhan serta keamanan bangsa di tengah akselerasi digitalisasi yang kian masif di tanah air.
Prabowo menyampaikan bahwa perlindungan terhadap data negara dan masyarakat harus menjadi prioritas utama guna menghadapi tantangan global. Beliau berharap regulasi ini dapat menjadi payung hukum yang kokoh bagi tata kelola data yang terintegrasi. “Bapak Presiden menegaskan bahwa kedaulatan data adalah fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah perkembangan digitalisasi yang semakin pesat,” ungkap narasumber terkait dalam pertemuan tersebut.
Melalui perumusan UU Satu Data Indonesia ini, pemerintah berupaya menciptakan standar data yang akurat dan akuntabel demi mendukung efektivitas pelayanan publik. Langkah strategis ini juga diharapkan mampu memperkuat ketahanan siber nasional serta memastikan seluruh informasi strategis tetap berada di bawah kendali penuh negara demi kepentingan rakyat Indonesia.

