By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Gugatan Ijazah Jokowi: PN Jakarta Pusat Agendakan Putusan Sela 11 November
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Hukum & Kriminal > Gugatan Ijazah Jokowi: PN Jakarta Pusat Agendakan Putusan Sela 11 November
Hukum & Kriminal

Gugatan Ijazah Jokowi: PN Jakarta Pusat Agendakan Putusan Sela 11 November

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Oktober 29, 2026 7:20 pm
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
Sidang gugatan ijazah Presiden Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dijadwalkan memasuki babak putusan sela pada 11 November 2026. (Sumber: CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional)
SHARE

JAKARTA PUSAT – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjadwalkan sidang pembacaan putusan sela terkait gugatan ijazah Presiden Joko Widodo yang diajukan oleh Bonatua Silalahi pada 11 November 2026 mendatang. Gugatan ini menyoal keabsahan proses legalisir ijazah Jokowi yang dilakukan sejak tahun 2005 dalam berbagai pemenuhan syarat administratif. Langkah hukum tersebut diambil guna menguji transparansi dokumen pendidikan yang digunakan oleh sang Kepala Negara di mata hukum.

Fokus utama dalam persidangan ini adalah mengenai prosedur legalisasi yang dinilai penggugat memiliki kejanggalan administratif sejak masa awal karier politik Jokowi. Dalam tuntutannya, pihak penggugat meminta majelis hakim untuk memeriksa secara saksama dokumen-dokumen fisik yang menjadi dasar gugatan tersebut. “Kami menuntut transparansi penuh atas dokumen yang digunakan sejak tahun 2005 agar kepastian hukum benar-benar tegak tanpa pengecualian,” ujar pihak kuasa hukum penggugat di lingkungan PN Jakarta Pusat.

Hingga saat ini, proses hukum terus bergulir dengan agenda mendengarkan tanggapan dari pihak tergugat dan pemeriksaan berkas awal. Putusan sela pada November mendatang akan menjadi penentu apakah perkara gugatan ijazah ini dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian pokok perkara atau dihentikan oleh majelis hakim. Kasus ini pun terus memancing atensi publik karena melibatkan dokumen fundamental dari orang nomor satu di Indonesia.

TAGGED:Berita HukumBonatua SilalahiIjazah JokowiPN Jakarta PusatPutusan Sela
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Damai Sejenak di Kherson, Warga Ukraina Terbebas dari Teror Drone Rusia

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Damai Sejenak di Kherson, Warga Ukraina Terbebas dari Teror Drone Rusia
Internasional
Polisi Bongkar Gudang Narkoba di Medan, Sita Sabu dan Ekstasi Malaysia
Hukum & Kriminal
Genoa vs Juventus 2-0: Bianconeri Tampil Tanpa Daya Juang di Serie A
Olahraga
NasDem Respons Ajakan PKS Soal Ijazah Gibran: Fokus RUU Perampasan Aset
Nasional

You Might Also Like

Hakim Tolak Banding PT Gunta Samba, 37 Petani Kaubun Menang Gugatan
MK Putuskan Anggaran Makan Bergizi Gratis Terpisah dari Dana Pendidikan 2028
Pilot Malaysia Airlines Ditangkap Selundupkan 26 Kg Narkoba ke Indonesia
Karyawan Toko Padel di Jaksel Dianiaya dan Disekap, Polisi Tangkap 4 Pelaku
KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP Terkait Syarat Pendidikan Cawapres di PKPU
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?