JAKARTA – Polda Metro Jaya mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian fasilitas umum dan ruang publik di Jakarta saat melaksanakan aksi penyampaian aspirasi pada Rabu (28/10) besok. Langkah antisipasi ini diambil untuk memastikan sarana prasarana kota tidak mengalami kerusakan di tengah kerumunan massa yang menyuarakan pendapatnya di Ibu Kota.
Pihak kepolisian menekankan bahwa hak menyatakan pendapat merupakan hal yang dilindungi undang-undang, namun harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. “Polda Metro Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga fasilitas umum dan ruang publik saat kegiatan penyampaian aspirasi,” tulis keterangan resmi pihak kepolisian guna mengingatkan massa agar tidak bertindak anarkis terhadap aset negara.
Selain menjaga fasilitas publik, masyarakat juga diharapkan tetap mematuhi aturan hukum dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran lalu lintas. Sinergi antara massa aksi dan aparat keamanan diharapkan mampu menciptakan suasana penyampaian aspirasi yang damai, tertib, dan tetap menghormati hak-hak pengguna jalan lainnya.

