By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: DPRD Kukar Bahas Hibah Lahan Yayasan Pendidikan Timojong untuk SMK Geologi
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Daerah > DPRD Kukar Bahas Hibah Lahan Yayasan Pendidikan Timojong untuk SMK Geologi
Daerah

DPRD Kukar Bahas Hibah Lahan Yayasan Pendidikan Timojong untuk SMK Geologi

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Oktober 21, 2026 7:19 pm
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani saat menerima audiensi Yayasan Pendidikan Timojong terkait permohonan hibah lahan SMK Geologi Pertambangan di Tenggarong. (Sumber: MEDIA KALTIM)
SHARE

TENGGARONG – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menerima kunjungan audiensi dari Yayasan Pendidikan Timojong di Gedung DPRD Kukar, Tenggarong, guna membahas permohonan hibah lahan aset pemerintah daerah yang saat ini digunakan oleh SMK Geologi Pertambangan. Pertemuan ini dilakukan sebagai langkah proaktif pihak yayasan dalam memperjelas status hukum lahan demi menjamin keberlangsungan serta pengembangan fasilitas pendidikan bagi para siswa di wilayah tersebut.

Ahmad Yani menjelaskan bahwa kawasan yang dimaksud merupakan aset resmi milik pemerintah kabupaten yang di atasnya telah berdiri berbagai sarana penunjang kegiatan belajar mengajar. Kejelasan status lahan ini dinilai sangat krusial agar pihak yayasan memiliki dasar hukum yang kuat dalam melakukan renovasi maupun penambahan fasilitas sekolah di masa mendatang tanpa terkendala aturan penggunaan aset daerah.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ahmad Yani berkomitmen untuk meninjau lebih lanjut permohonan hibah ini agar sejalan dengan regulasi yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar. “Pihak Yayasan Pendidikan Timojong telah mengajukan permohonan hibah untuk mendukung keberlangsungan dan pengembangan fasilitas pendidikan tersebut, mengingat kawasan itu merupakan aset daerah yang perlu penanganan tepat,” tegas Ahmad Yani saat memberikan keterangan kepada media.

TAGGED:Ahmad YaniDPRD KukarHibah LahanKutai KartanegaraSMK Geologi PertambanganYayasan Pendidikan Timojong
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Bupati Pati Nonaktif Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi
Next Article BAP Saksi Identik, Kuasa Hukum Ginarsa Tandinegara Soroti Sidang Korupsi PT JMB

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Gadi Eisenkot Muncul Jadi Penantang Utama Benjamin Netanyahu di Pemilu Israel
Internasional
Kasus Bullying 13 Siswi SMPN 10 Ciputat, KPAI Desak Proses Hukum Pelaku
Pendidikan
Jadwal Super League Hari Ini 26 Oktober 2026: Persija dan Persebaya Main
Olahraga
Info Lalin: Titik Kemacetan Tol Arah Jakarta Senin Pagi dan Rekayasa Contraflow
Umum / Lainnya

You Might Also Like

Kebakaran di Mugirejo Samarinda Hanguskan 4 Rumah Warga
Musim Kemarau, Kebakaran Lahan di Kota Serang Meningkat Drastis
Kabar Duka, Paklek Pusam Sosok Suporter Legendaris Samarinda Tutup Usia
Kebakaran di Jalan Ir Sutami Samarinda, 5 Rumah Hangus Terbakar
Anak Radang Tenggorokan? Dokter RSUD Bontang Ingatkan Jangan Asal Beri Antibiotik
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?