By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Prabowo Kritik Perda Bakar Lahan 2 Hektare, Minta Aturan Karhutla Dievaluasi
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Pemerintah > Prabowo Kritik Perda Bakar Lahan 2 Hektare, Minta Aturan Karhutla Dievaluasi
Pemerintah

Prabowo Kritik Perda Bakar Lahan 2 Hektare, Minta Aturan Karhutla Dievaluasi

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: September 25, 2026 9:59 pm
By Redaksi Kaltimfocus
2 Min Read
Share
Presiden Prabowo Subianto saat memberikan arahan terkait penanganan karhutla dan evaluasi regulasi pembakaran lahan. (Sumber: CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional)
SHARE

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto secara tegas mengkritik keberadaan peraturan daerah (Perda) yang memperbolehkan masyarakat membakar lahan seluas maksimal 2 hektare dalam pertemuan koordinasi di Jakarta baru-baru ini. Langkah ini diambil karena Prabowo menilai aturan tersebut menjadi celah krusial terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap melanda berbagai wilayah di Indonesia. Ia menuntut adanya evaluasi serta koreksi total terhadap regulasi yang dianggap tidak sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Prabowo menekankan bahwa regulasi yang memberikan izin pembakaran terbatas tersebut sering kali bersifat manipulatif dan justru mempersulit pengawasan di lapangan. Menurutnya, izin semacam itu sering disalahgunakan sehingga memicu bencana asap yang merugikan ekonomi dan kesehatan masyarakat. “Ini menipu, saya minta ini dikoreksi. Jangan ada lagi celah yang membolehkan pembakaran lahan dengan alasan apa pun karena dampaknya sangat merugikan kita semua,” tegas Presiden Prabowo dalam arahannya kepada jajaran terkait.

Sebagai tindak lanjut, Presiden memerintahkan kementerian terkait dan pemerintah daerah untuk segera menyelaraskan kebijakan guna memperkuat sistem mitigasi karhutla secara nasional. Pengawasan ketat di tingkat tapak menjadi prioritas utama untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas pembakaran lahan yang berisiko meluas. Langkah korektif ini merupakan bagian dari visi besar pemerintah untuk memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap perusakan hutan sekaligus melindungi ekosistem masa depan.

TAGGED:Berita NasionalKarhutlaKebakaran HutanLingkungan HidupPerda Bakar LahanPrabowo Subianto
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Aksi Seleb Hollywood Demo Tolak Netanyahu di New York Berujung Penangkapan
Next Article Strategi Baru Republikan Jelang Pemilu Sela AS: Fokus Isu Biaya Hidup

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Gadi Eisenkot Muncul Jadi Penantang Utama Benjamin Netanyahu di Pemilu Israel
Internasional
Kasus Bullying 13 Siswi SMPN 10 Ciputat, KPAI Desak Proses Hukum Pelaku
Pendidikan
Jadwal Super League Hari Ini 26 Oktober 2026: Persija dan Persebaya Main
Olahraga
Info Lalin: Titik Kemacetan Tol Arah Jakarta Senin Pagi dan Rekayasa Contraflow
Umum / Lainnya

You Might Also Like

Menhut Raja Juli Ingatkan Waspada Karhutla di Puncak El Nino September
Komnas HAM Desak Latsarmil Calon Manajer KDMP Disetop Buntut 5 Peserta Tewas
Menjaga Kelestarian Alam Sebagai Amanah Khalifah dan Nilai Ibadah
Prabowo Hadiri KTT BRICS di India, Disambut Hangat PM Narendra Modi
Satgas PRR Kawal Realisasi 766 Paket Pemulihan Aceh Rp 824 Miliar
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?