JAKARTA – Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri resmi melakukan penguatan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) melalui integrasi digital dengan berbagai kementerian dan lembaga di Jakarta guna memberikan kemudahan bagi masyarakat. Langkah strategis ini diambil untuk menciptakan sistem administrasi yang lebih efisien dan transparan, sehingga proses penerbitan dokumen pendukung syarat kerja tersebut menjadi lebih cepat serta terintegrasi secara nasional.
Transformasi ini memungkinkan data pemohon SKCK terhubung langsung dengan basis data instansi pemerintah lainnya, sehingga proses verifikasi keaslian data menjadi lebih akurat. “Tujuannya adalah efisiensi, transparansi, dan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan kepolisian,” ungkap perwakilan Baintelkam Polri saat menjelaskan mekanisme baru layanan digital tersebut demi mendukung keterbukaan informasi publik.
Dengan adanya sistem integrasi ini, masyarakat tidak perlu lagi melalui birokrasi yang panjang karena validasi data dilakukan secara otomatis antar-lembaga. Inovasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mengoptimalkan teknologi informasi guna meminimalisir kendala administratif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia.

