SAMARINDA – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur (Kanwil Kemenag Kaltim) bersinergi dengan UINSI Samarinda menyelenggarakan Sosialisasi dan Pelatihan Model Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual Berbasis Nilai Keislaman pada Kamis (17/9/2026). Bertempat di Aula Kerukunan Kanwil Kemenag Kaltim, kegiatan ini melibatkan 48 remaja masjid se-Kota Samarinda sebagai upaya nyata dalam mewujudkan lingkungan rumah ibadah yang aman, nyaman, dan ramah terhadap anak.
Program ini bertujuan untuk membekali generasi muda dengan pemahaman mendalam mengenai pencegahan kekerasan seksual melalui pendekatan nilai-nilai religius. Masjid diharapkan tidak hanya menjadi tempat ritual ibadah semata, tetapi juga berfungsi sebagai pusat edukasi dan perlindungan bagi anak-anak agar mereka dapat bertumbuh dengan karakter Islami yang kuat di lingkungan yang suportif.
Dalam kesempatan tersebut, penyelenggara menekankan bahwa rasa aman adalah fondasi utama bagi anak-anak dalam mengeksplorasi potensi diri mereka di lingkungan masjid. “Masjid semestinya menjadi tempat yang membuat anak dan remaja merasa aman. Tempat untuk beribadah, belajar, bertanya, bertumbuh, sekaligus menemukan lingkungan yang membentuk karakter mereka,” tegas perwakilan pihak penyelenggara saat membuka acara.

