By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Rekor Baru! OTT KPK di BPN Temukan Barang Bukti Rp106 Miliar, Terbesar dalam Sejarah
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Hukum & Kriminal > Rekor Baru! OTT KPK di BPN Temukan Barang Bukti Rp106 Miliar, Terbesar dalam Sejarah
Hukum & Kriminal

Rekor Baru! OTT KPK di BPN Temukan Barang Bukti Rp106 Miliar, Terbesar dalam Sejarah

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: September 16, 2026 1:57 pm
By Redaksi Kaltimfocus
2 Min Read
Share
Barang bukti uang senilai Rp106,3 miliar hasil OTT KPK di lingkungan ATR/BPN terkait kasus HGB Summarecon. (Sumber: CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional)
SHARE

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan sejarah baru melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Jakarta baru-baru ini. Dalam operasi tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti uang senilai total Rp106,3 miliar. IM57+ Institute menyoroti bahwa temuan ini merupakan jumlah sitaan terbesar sepanjang sejarah berdirinya lembaga antirasuah tersebut dalam satu rangkaian operasi penangkapan.

Temuan fantastis ini menunjukkan skala korupsi yang masif dalam sektor pertanahan, khususnya dalam pemberian izin-izin strategis yang melibatkan korporasi besar. Besarnya jumlah uang yang disita menjadi bukti nyata betapa krusialnya pengawasan terhadap proses administrasi pertanahan di Indonesia guna mencegah kerugian negara yang lebih besar. Kasus ini juga menjadi peringatan keras bagi para pejabat publik di sektor perizinan lahan.

Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha, menegaskan signifikansi dari pengungkapan kasus ini bagi upaya pemberantasan korupsi di tanah air yang tengah menjadi sorotan publik. “Barang bukti sebesar Rp106,3 miliar ini merupakan rekor baru dalam sejarah OTT KPK, yang menandakan bahwa praktik lancung di sektor perizinan lahan masih sangat mengkhawatirkan,” ujar Praswad dalam keterangan resminya kepada media.

KPK kini tengah melakukan pendalaman lebih lanjut untuk menelusuri aliran dana dan potensi keterlibatan pihak lain dalam skandal korupsi perizinan tersebut. Publik berharap momentum ini menjadi titik balik bagi penguatan integritas di instansi pemerintah, terutama yang bersentuhan langsung dengan pengelolaan aset negara dan sumber daya alam demi transparansi yang lebih baik.

TAGGED:ATR/BPNBarang BuktiBerita HukumBPNIM57+ InstituteKorupsiKPKOTT
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article KPK Bakal Tuntut Berat Fahd A Rafiq, Residivis Korupsi di Kasus Suap HGB
Next Article Kabut Asap Karhutla Masih Ganggu Penerbangan di Bandara Supadio

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Karhutla Bromo 2026: 1.807 Hektare Hangus, Petugas dan Atlet Jadi Korban
Nasional
Gadi Eisenkot Muncul Jadi Penantang Utama Benjamin Netanyahu di Pemilu Israel
Internasional
Kasus Bullying 13 Siswi SMPN 10 Ciputat, KPAI Desak Proses Hukum Pelaku
Pendidikan
Jadwal Super League Hari Ini 26 Oktober 2026: Persija dan Persebaya Main
Olahraga

You Might Also Like

LPSK Ungkap Dugaan Ancaman Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati
Pembunuh Wanita Hamil di Hotel Palembang Divonis Penjara Seumur Hidup
Kasus Kematian Dokter Icha NTT: Tiga Anggota DPRD Resmi Jadi Tersangka
Polisi Selidiki Kasus Penembakan Senapan Angin di Sempaja Samarinda
Pasangan Kekasih di Samarinda Ditangkap Usai Jual Gas Elpiji Curian di Medsos
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?