TENGGARONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi memperkuat langkah pelestarian bahasa ibu melalui pengenalan pembelajaran muatan lokal Bahasa Kutai di jenjang sekolah dasar hingga menengah di wilayah Kutai Kartanegara guna mencegah kepunahan identitas budaya daerah. Program ini mulai diintensifkan pada tahun ajaran ini sebagai strategi konkret pemerintah daerah dalam merespons ancaman tergerusnya penggunaan bahasa daerah di kalangan generasi muda.
Upaya ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa bangga siswa terhadap akar budaya mereka sendiri sejak dini di tengah arus modernisasi. Kepala Disdikbud Kukar menekankan bahwa sekolah adalah garda terdepan dalam menjaga warisan tutur tersebut agar tetap hidup. “Kami berkomitmen menjadikan Bahasa Kutai sebagai materi wajib muatan lokal agar anak-anak di Kutai Kartanegara tidak asing dengan bahasa daerahnya dan mampu melestarikannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya dalam keterangan resmi terkait kebijakan tersebut.
Selain menyusun kurikulum yang komprehensif, Disdikbud Kukar juga fokus pada penguatan kompetensi tenaga pendidik serta penyediaan buku modul ajar yang menarik bagi siswa. Dengan integrasi yang kuat antara kebijakan pemerintah dan praktik di kelas, diharapkan Bahasa Kutai kembali menjadi bahasa tutur yang dominan di lingkungan pendidikan dan masyarakat luas secara berkelanjutan.

