MALANG – Pemerintah Kota Malang secara resmi menggelar kegiatan pendampingan pelaporan data produksi Industri Hasil Tembakau (IHT) melalui aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) bagi para pelaku usaha di Kota Malang guna meningkatkan ketertiban administrasi dan akurasi data sebagai dasar pembinaan industri daerah. Kegiatan ini melibatkan dinas terkait dan para pengusaha rokok lokal untuk memastikan setiap angka produksi terlaporkan secara transparan dan tepat waktu ke sistem pusat.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk upaya sinkronisasi data antara daerah dan pemerintah pusat agar kebijakan pengembangan industri lebih tepat sasaran. “Pelaporan melalui SIINas ini sangat krusial agar pemerintah memiliki basis data yang akurat dalam merumuskan kebijakan pembinaan IHT serta pengalokasian sumber daya yang lebih efektif di masa mendatang,” ujar perwakilan dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang di sela acara.
Selain memberikan bimbingan teknis mengenai pengoperasian aplikasi, Pemkot Malang juga menekankan pentingnya kepatuhan regulasi bagi seluruh perusahaan IHT. Dengan adanya data yang valid dan terintegrasi secara digital, diharapkan efektivitas pengawasan serta koordinasi dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dapat berjalan lebih optimal demi mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Kota Malang.

