By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Pilot Malaysia Airlines Ditangkap Selundupkan 26 Kg Narkoba ke Indonesia
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Hukum & Kriminal > Pilot Malaysia Airlines Ditangkap Selundupkan 26 Kg Narkoba ke Indonesia
Hukum & Kriminal

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap Selundupkan 26 Kg Narkoba ke Indonesia

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Agustus 17, 2026 9:58 pm
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
Ilustrasi penangkapan tersangka penyelundupan narkoba jaringan internasional yang melibatkan oknum pilot maskapai asing. (Sumber: Internasional - Detikcom)
SHARE

JAKARTA – Seorang pilot maskapai Malaysia Airlines berinisial Mohd Saufi ditangkap oleh pihak kepolisian di Jakarta setelah terbukti menyelundupkan narkotika seberat 26 kilogram ke Indonesia. Penangkapan ini mengungkap keterlibatan oknum penerbang tersebut dalam jaringan sindikat narkoba internasional yang diduga telah aktif beroperasi sejak awal tahun 2024 untuk mendistribusikan barang haram lintas negara.

Pihak berwenang menjelaskan bahwa tersangka memanfaatkan akses dan posisinya sebagai kru maskapai untuk meloloskan narkoba dari pengawasan ketat otoritas bandara. “Pelaku diduga memanfaatkan profesinya sebagai pilot untuk mengelabui pemeriksaan petugas, namun berkat investigasi mendalam, kami berhasil mengidentifikasi keterlibatannya dalam sindikat global ini,” ujar juru bicara kepolisian dalam konferensi pers terkait kasus tersebut.

Saat ini, tim penyidik masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengejar anggota sindikat lainnya yang berperan sebagai pengendali maupun kurir di lapangan. Kasus yang menyeret nama pilot asing ini menjadi perhatian serius dunia penerbangan internasional sekaligus mempertegas komitmen Indonesia dalam memberantas peredaran gelap narkoba tanpa pandang bulu.

TAGGED:Hukum & KriminalMohd SaufinarkobaPilot MalaysiaSindikat Internasional
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Alasan Lucy Bronze Perpanjang Kontrak di Chelsea: Merasa Nyaman dan Puas
Next Article Ketua TWAP Samarinda Ajak Warga Perkuat Persatuan di HUT ke-81 RI

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Prabowo Hadiri KTT BRICS di India, Disambut Hangat PM Narendra Modi
Internasional
FKUB Samarinda Tetapkan 8 Program Kerja Strategis 2026-2027 untuk Perkuat Toleransi
Daerah
25 Tahun Pasca 9/11: Transformasi Besar Dunia Intelijen dan Keamanan Global
Internasional
Malam Ta’aruf MTQ Nasional XXXI: Menag Tekankan Ukhuwah dan Inklusivitas
Event / Acara

You Might Also Like

Polres Penajam Sita 1,4 Kg Sabu dan 31 Ribu Pil Koplo Sepanjang 2024
Situasi Slipi Mencekam, Massa Bakar Pos Polisi dan Tembakkan Petasan
Razia Malam di Rutan Kelas I Samarinda, Petugas Amankan Vape hingga Kompor Rakitan
Residivis di Balikpapan Kembali Ditangkap Usai Bobol Workshop di Karang Joang
InJourney: Pelaku Pencurian 108 Tas Lululemon Bukan Karyawan Bandara Soetta
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?