SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda memberikan peringatan keras dengan mengancam akan menyegel truk-truk yang terbukti menyebabkan tumpahan material di sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan PM Noor, guna menjamin keselamatan para pengguna jalan. Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya laporan mengenai ceceran pasir, batu, hingga semen yang tidak hanya memicu polusi debu, tetapi juga membahayakan pengendara karena material yang mengeras dapat merusak permukaan aspal.
Untuk memperkuat pengawasan di lapangan, pihak legislatif mendorong optimalisasi penggunaan kamera pengawas atau CCTV di titik-titik strategis agar identitas kendaraan serta perusahaan pemilik armada dapat segera terlacak. Penggunaan teknologi digital ini diharapkan mampu mempermudah petugas dalam mengumpulkan bukti pelanggaran sehingga sanksi administratif yang diberikan bisa lebih tepat sasaran dan memberikan efek jera bagi pelaku usaha logistik.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam menertibkan armada yang mengabaikan standar keamanan angkutan. “Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan ketat, termasuk memberikan sanksi penyegelan jika armada terbukti melanggar aturan pengangkutan material,” tegasnya saat memberikan keterangan resmi terkait kondisi jalan yang kian memprihatinkan tersebut.
Melalui kebijakan ini, diharapkan para pelaku usaha konstruksi dan transportasi di Samarinda lebih disiplin dalam menggunakan penutup terpal atau wadah pengangkut yang memadai. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen besar Pemerintah Kota dan DPRD untuk menjaga kualitas infrastruktur jalan tetap layak serta menekan risiko kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh jalanan yang kotor dan licin.

