By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Sengketa Lahan 34 Hektare: Kelompok Tani Tagih Janji Rp3,4 Miliar ke Kades Bukit Pariaman
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Hukum & Kriminal > Sengketa Lahan 34 Hektare: Kelompok Tani Tagih Janji Rp3,4 Miliar ke Kades Bukit Pariaman
Hukum & Kriminal

Sengketa Lahan 34 Hektare: Kelompok Tani Tagih Janji Rp3,4 Miliar ke Kades Bukit Pariaman

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Juni 3, 2026 1:58 pm
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
Anggota Kelompok Tani Putra Borneo saat mendatangi Kantor Desa Bukit Pariaman untuk menagih janji pembayaran lahan Rp3,4 miliar. (Sumber: Metronews.co)
SHARE

KUTAI KARTANEGARA – Puluhan anggota Kelompok Tani Putra Borneo didampingi kuasa hukum mendatangi Kantor Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, guna menagih realisasi pembayaran lahan seluas 34 hektare senilai Rp3,4 miliar kepada Kepala Desa Sugeng Hariyadi. Aksi penagihan ini dilakukan setelah kesepakatan pembayaran yang dijanjikan lunas pada 31 Agustus 2024 tidak kunjung dipenuhi oleh pihak pemerintah desa, sehingga menimbulkan kekecewaan mendalam bagi para petani yang telah menunggu kepastian hak mereka.

Kuasa hukum kelompok tani menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut atas komitmen tertulis yang sebelumnya telah disepakati bersama. “Kami datang untuk menagih janji dan meminta realisasi pembayaran sesuai kesepakatan yang telah ditandatangani oleh Kades, karena hingga batas waktu yang ditentukan belum ada kejelasan,” tegas salah satu perwakilan kuasa hukum saat memberikan keterangan kepada media di lokasi kejadian.

Hingga saat ini, persoalan lahan produktif tersebut kian memanas karena janji pembayaran yang terus tertunda dan dilaporkan belum juga tuntas hingga periode waktu yang cukup lama. Kelompok Tani Putra Borneo mendesak Kades Bukit Pariaman segera memberikan solusi nyata agar sengketa ini tidak berlarut-larut dan merugikan ekonomi para petani yang bergantung pada lahan tersebut.

TAGGED:Berita KukarKasus LahanKelompok Tani Putra BorneoKutai KartanegaraSengketa LahanSugeng Hariyadi
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Istana Pastikan Perombakan BGN Tak Ganggu Program Makan Bergizi Gratis
Next Article Musorprov KONI Kaltim Resmi Digelar di Samarinda, Fokus Strategi Prestasi 2026

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

DPRD Samarinda Ancam Segel Truk Penyebab Tumpahan Material di Jalan
Daerah
Pemkab Mahulu Gelar Kick Off Bulan Anti Rabies 2026 di Ujoh Bilang
Daerah
Pedagang Atribut HUT RI Mulai Ramaikan Jalanan Samarinda
Daerah
Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Pengeroyokan Pemuda Hingga Tewas di Morowali
Hukum & Kriminal

You Might Also Like

MAN 2 Kukar Wisuda 271 Siswa, 60 Persen Lolos PTN dan Luar Negeri
Eksepsi Dikabulkan, Kasus Ijazah Jokowi Dokter Tifa Resmi Dihentikan
KPK Periksa Nabil Husein Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara Rita Widyasari
Penembakan di Jerman: Sengketa Hak Asuh Anak Berujung 6 Orang Tewas
Polisi Dalami Dugaan WNA Terlibat Prostitusi Anak di Jakarta dan Bekasi
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?