JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi membentuk anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia di Jakarta guna memerangi praktik bisnis curang atau ‘modus nakal’ oknum pengusaha dalam pengelolaan kekayaan alam. Langkah strategis ini diambil pemerintah untuk memastikan optimalisasi nilai tambah komoditas nasional sekaligus menekan potensi kerugian negara akibat praktik transfer pricing yang kerap merugikan pendapatan domestik.
Kehadiran entitas baru ini diharapkan mampu menjadi pengawas sekaligus pengelola yang tangguh dalam rantai pasok industri strategis nasional. Kepala BPI Danantara, Muliaman Hadad, menekankan pentingnya transparansi dan kedaulatan dalam setiap proses bisnis di sektor sumber daya agar tidak ada lagi celah bagi oknum untuk melakukan penyelewengan. “Pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia adalah upaya konkret pemerintah untuk mengakhiri praktik ilegal dan memastikan seluruh potensi ekonomi dari kekayaan alam kita tetap berada di dalam negeri demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Muliaman dalam keterangannya.
Selain menangani modus transfer pricing, PT Danantara Sumberdaya Indonesia juga akan fokus mempercepat program hilirisasi industri yang menjadi prioritas utama pemerintah. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan terintegrasi, pemerintah optimistis kontribusi sektor BUMN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) akan meningkat signifikan melalui pengelolaan aset yang lebih modern. Transformasi ini menjadi babak baru bagi kedaulatan ekonomi Indonesia dalam mengelola investasi sumber daya yang lebih akuntabel dan berkelanjutan.

