By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KaltimfocusKaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Sindikat Pencurian Data SIM Card dan OTP Dibongkar Polda Jatim, 25 Ribu Data Bocor
Share
Font ResizerAa
KaltimfocusKaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Hukum & Kriminal > Sindikat Pencurian Data SIM Card dan OTP Dibongkar Polda Jatim, 25 Ribu Data Bocor
Hukum & Kriminal

Sindikat Pencurian Data SIM Card dan OTP Dibongkar Polda Jatim, 25 Ribu Data Bocor

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Mei 12, 2026 6:02 pm
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
Barang bukti ribuan SIM card hasil pencurian data pribadi yang diamankan oleh Polda Jawa Timur. (Sumber: CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional)
SHARE

SURABAYA – Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil membongkar sindikat pencurian data pribadi untuk aktivasi SIM card dan kode OTP ilegal di Surabaya baru-baru ini. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga orang tersangka yang diduga kuat telah membocorkan sedikitnya 25.000 data kependudukan warga untuk mendapatkan keuntungan finansial mencapai Rp1,2 miliar.

Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan mendaftarkan ribuan kartu perdana secara massal menggunakan identitas milik orang lain tanpa izin. Kartu-kartu yang telah aktif tersebut kemudian dimanfaatkan untuk memanen kode OTP dari berbagai platform digital, yang selanjutnya dijual kepada pihak ketiga demi keuntungan pribadi para tersangka.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap privasi dan keamanan siber nasional. “Kami terus melakukan pendalaman untuk menelusuri asal-usul puluhan ribu data pribadi tersebut dan memastikan jaringan ini diusut hingga tuntas guna melindungi masyarakat,” ujar perwakilan Polda Jatim saat merilis kasus tersebut di hadapan media.

Saat ini, petugas telah menyita ribuan kartu perdana, perangkat komputer, dan modem sebagai barang bukti penyidikan. Para tersangka terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang ITE serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atas tindakan penyalahgunaan data kependudukan secara ilegal.

You Might Also Like

Tiga Akun Medsos di Samarinda Dilaporkan ke Polisi Setelah Sebar Ujaran Kebencian, Diduga Langgar UU ITE
ICW Laporkan Badan Gizi Nasional ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Sertifikasi Halal
Bamsoet Tekankan Penguatan Pengawasan Polri Lewat Reformulasi Kompolnas
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Cole Tomas Allen, Tersangka Penembakan Donald Trump
LPSK Ungkap Dugaan Ancaman Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati
TAGGED:kode OTPpencurian dataperlindungan data pribadiPolda Jatimsiber krimSIM card
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Dinkes Banten Perketat Pengawasan Hantavirus di Bandara Soekarno-Hatta
Next Article Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Perkuat Toleransi Lewat Bakti Religi

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Tips Manajemen Keuangan Keluarga untuk Membangun Generasi Kuat
Ekonomi & Bisnis
Rizky Ridho Minta Maaf Usai Persija Jakarta Gagal Juara Liga 1 2025/26
Olahraga
Trump dan Xi Jinping Bahas Risiko AI: Akankah Persaingan Teknologi Melambat?
Teknologi
Bejat! Dukun Cabul di Pati Cabuli Korban Lewat Ritual Threesome
Hukum & Kriminal
KaltimfocusKaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?