SAMARINDA — Wali Kota Samarinda, Andi Harun, merespons laporan kelompok mahasiswa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan ketidakwajaran anggaran sewa mobil dinas tamu pemerintah kota yang disebut mencapai Rp160 juta per bulan, Senin (20/4/2026).
Ia menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terbuka terhadap pengawasan publik dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Menurutnya, seluruh dokumen terkait telah disiapkan dan dapat diakses.
“Pemkot Samarinda siap bekerja sama dengan aparat pengawas, termasuk KPK. Seluruh proses telah kami buka secara transparan,” ujarnya.
Terkait substansi persoalan, Andi Harun menjelaskan bahwa isu tersebut berkaitan dengan aspek teknis dalam kerja sama dengan pihak ketiga sebagai penyedia jasa.
Ia memastikan penjelasan mengenai kontrak tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada publik
.“Permasalahan ini bersifat kontraktual dan sudah kami jelaskan secara terbuka,” katanya.
Meski laporan telah diajukan, ia tetap mengapresiasi langkah kritis masyarakat, termasuk mahasiswa.
Ia menilai penyampaian aspirasi merupakan hak yang dijamin dan harus dihormati.Andi juga menyinggung adanya informasi mengenai dugaan pihak tertentu di balik gerakan tersebut.
Namun, ia memilih tidak memperpanjang polemik dan tetap fokus pada pokok persoalan.
“Terlepas dari itu, substansi aspirasi tetap kami hormati,” ucapnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Samarinda mengakui adanya kekeliruan administratif dalam proses kerja sama tersebut.
Pemerintah telah mengambil langkah perbaikan dengan memutus kontrak, mengembalikan kendaraan, serta memproses pengembalian kelebihan pembayaran dari pihak ketiga ke kas daerah.
Ia menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus komitmen menjaga tata kelola anggaran yang akuntabel. (*/)

