WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan rencana untuk menghukum negara-negara pembeli minyak Rusia dengan mengenakan tarif impor tinggi di Washington guna memperlemah kekuatan ekonomi Moskow.
Langkah tegas ini ditujukan untuk menekan pendapatan energi Rusia yang menjadi tulang punggung ekonomi negara tersebut di tengah situasi konflik yang masih berlangsung.
Hingga saat ini muncul pertanyaan apakah Indonesia akan menyusul langkah beberapa negara lain yang sudah lebih dulu masuk dalam daftar pembeli minyak mentah dari Rusia.
Kebijakan tarif impor ini diprediksi akan memberikan dampak signifikan bagi stabilitas perdagangan energi dunia jika benar-benar diterapkan secara menyeluruh oleh pihak Amerika Serikat.

