By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KaltimfocusKaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Menkum Supratman Sambut RUU PPRT ke Paripurna DPR, Singgung Keinginan Prabowo
Share
Font ResizerAa
KaltimfocusKaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Lainnya > Menkum Supratman Sambut RUU PPRT ke Paripurna DPR, Singgung Keinginan Prabowo
Lainnya

Menkum Supratman Sambut RUU PPRT ke Paripurna DPR, Singgung Keinginan Prabowo

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: April 20, 2026 4:53 pm
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan keterangan terkait progres RUU PPRT yang akan dibawa ke sidang paripurna DPR. (Foto: RSS)
SHARE

JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyambut baik keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk membawa Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) ke sidang paripurna di Jakarta.

Langkah strategis ini diambil guna mempercepat pengesahan payung hukum bagi pekerja rumah tangga yang juga menjadi salah satu perhatian utama dalam agenda kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Supratman mengungkapkan rasa bahagianya karena regulasi yang telah lama dinanti ini akhirnya menunjukkan kemajuan signifikan menuju tahap akhir pengesahan menjadi undang-undang.

Ia menilai proses pembahasan RUU PPRT berjalan relatif cepat karena statusnya merupakan usul inisiatif dari pihak DPR yang telah disepakati bersama.

Pemerintah berkomitmen untuk segera merampungkan aturan ini demi memberikan kepastian hukum serta perlindungan maksimal bagi para pekerja domestik di seluruh tanah air.

Hal ini selaras dengan keinginan Presiden Prabowo yang ingin memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk pekerja rumah tangga, mendapatkan keadilan serta perlindungan yang layak dari negara.

You Might Also Like

Status Ojol Jadi Pekerja Masih Simulasi, DPR RI Kaji Dampak Regulasi
Kemenag Fokus Kembangkan PAUD HI Berbasis Kurikulum Cinta di Balikpapan
Menkes Budi Gunadi di DPR: Saya Belum Pernah Uji Kesehatan Mental, Mungkin Depresi
Empat Jurnalis Diintimidasi, Koalisi Pers Soroti Pelanggaran UU Pers Yang Dilakukan Oleh Pemprov Kalim
Jelang Demo 21 April, Kantor Gubernur Kaltim Dipasang Kawat Berduri
TAGGED:DPR RIMenkum SupratmanPekerja Rumah TanggaPrabowo SubiantoRUU PPRT
Share This Article
Facebook Email Print
Next Article Pemprov Lampung Dorong RSUD BNH Jadi Green and Sport Hospital

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Momen Menlu AS Marco Rubio Terpukau Interior Ruang Pertemuan Xi Jinping dan Trump
Internasional
Strategi BPPDRD Balikpapan Tingkatkan PAD di Rakor DJPKN VI
Pemerintah
Antisipasi Karhutla, OIKN Pasang Sensor Kebakaran Berbasis Teknologi di IKN
Pemerintah
Kemenhub Beri Penjelasan Aturan Baru Fuel Surcharge Pesawat Bisa Naik 100 Persen
Ekonomi & Bisnis
KaltimfocusKaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?