JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyambut baik keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk membawa Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) ke sidang paripurna di Jakarta.
Langkah strategis ini diambil guna mempercepat pengesahan payung hukum bagi pekerja rumah tangga yang juga menjadi salah satu perhatian utama dalam agenda kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Supratman mengungkapkan rasa bahagianya karena regulasi yang telah lama dinanti ini akhirnya menunjukkan kemajuan signifikan menuju tahap akhir pengesahan menjadi undang-undang.
Ia menilai proses pembahasan RUU PPRT berjalan relatif cepat karena statusnya merupakan usul inisiatif dari pihak DPR yang telah disepakati bersama.
Pemerintah berkomitmen untuk segera merampungkan aturan ini demi memberikan kepastian hukum serta perlindungan maksimal bagi para pekerja domestik di seluruh tanah air.
Hal ini selaras dengan keinginan Presiden Prabowo yang ingin memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk pekerja rumah tangga, mendapatkan keadilan serta perlindungan yang layak dari negara.

