By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Polisi Usut Pelaku Pembuangan Sampah Ilegal di TPA Liar Waringinkurung Serang
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Hukum & Kriminal > Polisi Usut Pelaku Pembuangan Sampah Ilegal di TPA Liar Waringinkurung Serang
Hukum & Kriminal

Polisi Usut Pelaku Pembuangan Sampah Ilegal di TPA Liar Waringinkurung Serang

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Agustus 31, 2026 3:19 am
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
Petugas kepolisian melakukan penyelidikan di lokasi kebakaran TPA liar Waringinkurung, Serang, Banten, yang diduga menjadi tempat pembuangan sampah ilegal. (Sumber: Berita - Detikcom)
SHARE

SERANG – Aparat kepolisian dari Polres Serang mulai menyelidiki oknum pembuang sampah ilegal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) liar kawasan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten, menyusul peristiwa kebakaran hebat yang tak kunjung padam sejak beberapa hari terakhir. Langkah hukum ini diambil secara tegas guna mengusut tuntas pihak bertanggung jawab atas aktivitas pembuangan sampah tanpa izin yang kini memicu polusi udara parah di lingkungan sekitar.

Hingga saat ini, api masih terus berkobar di tumpukan sampah tersebut dan menimbulkan kepulan asap pekat yang mengganggu kesehatan masyarakat. Sejumlah warga mulai mengeluhkan gangguan pernapasan dan sesak napas akibat paparan asap yang menyengat di sekitar pemukiman. “Kami sangat terganggu dengan asap ini, banyak warga yang mulai merasa sesak napas dan batuk-batuk karena baunya sangat menyengat dan masuk ke dalam rumah,” ujar salah seorang warga yang terdampak di lokasi kejadian.

Pihak kepolisian telah memasang garis polisi di area TPA liar tersebut untuk kepentingan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mencegah adanya aktivitas pembuangan sampah tambahan. Penyelidikan akan difokuskan pada identitas pengelola lahan serta asal sampah yang dibuang secara ilegal di lokasi tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran hukum lingkungan, para pelaku terancam sanksi pidana berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TAGGED:Berita SerangKebakaran SampahPolres SerangSampah IlegalSerangTPA Waringinkurung
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Korban Tewas Banjir Bandang Nepal-Tibet Capai 781 Orang, 2.502 Masih Hilang
Next Article Tim Dukcapil Pulihkan 11.225 Dokumen Warga Pasca Gempa NTT

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp25 Ribu ke Level Rp2,6 Juta
Ekonomi & Bisnis
Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu Terancam Pemakzulan oleh 5 Partai
Daerah
Assist Ronald Araujo ke Dominik Szoboszlai: Sengaja atau Kebetulan?
Olahraga
Pantauan Udara Karhutla IKN: Petugas Temukan 4 Titik Api untuk Water Bombing
Nasional

You Might Also Like

Pembunuh Wanita Hamil di Hotel Palembang Divonis Penjara Seumur Hidup
DPR Sahkan RUU Perampasan Aset 15 Desember 2026, Aktivis Cemas Poin Krusial Hilang
Penembakan di Perpustakaan California: Dua Orang Tewas, Pelaku Ditangkap
Polisi Bekuk MZ, Pelaku Penembakan Mahasiswi di Graha Indah Samarinda
Polisi Vietnam Bongkar Sindikat Judi Piala Dunia Rp 2,3 Triliun
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?