By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Pengadilan Australia Tolak Banding Erin Patterson dalam Kasus Jamur Beracun
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Hukum & Kriminal > Pengadilan Australia Tolak Banding Erin Patterson dalam Kasus Jamur Beracun
Hukum & Kriminal

Pengadilan Australia Tolak Banding Erin Patterson dalam Kasus Jamur Beracun

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Oktober 30, 2026 7:18 pm
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
SHARE

MELBOURNE – Pengadilan banding di Melbourne, Australia, resmi menolak permohonan banding yang diajukan oleh Erin Patterson pada pekan ini terkait vonis pembunuhan berencana dalam kasus hidangan ‘beef Wellington’ maut yang menewaskan tiga orang. Keputusan hakim ini tidak hanya memperkuat status hukumnya, tetapi juga mencabut total peluang pembebasan bersyarat bagi Patterson atas tindakan fatal yang dilakukannya pada makan siang keluarga tahun 2023 lalu.

Kasus ini menarik perhatian dunia setelah Patterson terbukti menyajikan jamur jenis ‘death cap’ yang sangat beracun kepada mertua dan kerabatnya sendiri. Dalam persidangan, majelis hakim memberikan pernyataan tegas mengenai alasan penolakan keringanan hukuman tersebut. “Kejahatan ini merupakan bentuk pengkhianatan kepercayaan yang sangat keji terhadap anggota keluarga yang tidak menaruh curiga sedikit pun,” ujar hakim dalam pembacaan putusannya.

Dengan keputusan final ini, Patterson harus menjalani masa tahanan penuh tanpa celah hukum untuk keluar lebih awal dari penjara. Pihak berwenang menyatakan bahwa seluruh bukti forensik dan kesaksian yang ada telah mengonfirmasi niat jahat di balik sajian tersebut, sehingga upaya banding untuk membatalkan hukuman atau mendapatkan pengurangan masa tahanan dinyatakan sepenuhnya tidak beralasan.

TAGGED:Australiabeef WellingtonErin PattersonHukum Internasionaljamur beracunKasus Pembunuhan
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Teknologi AI China Gunakan Sensor Mobil Otonom untuk Basmi Nyamuk

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Teknologi AI China Gunakan Sensor Mobil Otonom untuk Basmi Nyamuk
Teknologi
Partai Arab Raih Suara Signifikan di Taibe, Masa Depan Politik Israel Jadi Sorotan
Internasional
Presiden Prabowo Tekankan Kedaulatan Data di UU Satu Data Indonesia
Pemerintah
1.711 Agen Perlinsos PPU Dikerahkan, Registrasi Warga Baru Capai 12 Persen
Daerah

You Might Also Like

Aksi Nekat Emak-emak di Jakarta Utara Nyebur ke Kali Usai Mencuri di Minimarket
Pengedar Sabu di Tenggarong Seberang Ditangkap Polisi Saat Coba Kabur
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Terkait Kasus Suap HGB Summarecon
Mahkamah Agung Batalkan Vonis Alex Murdaugh, Sidang Ulang Segera Digelar
Polisi Gandeng KPAI Usut Kasus YouTuber Bigmo Promosi Vape Libatkan Anak
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?