By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Israel Bebaskan 9 WNI Aktivis Global Sumud Flotilla, Kemlu Beri Kecaman Keras
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Internasional > Israel Bebaskan 9 WNI Aktivis Global Sumud Flotilla, Kemlu Beri Kecaman Keras
Internasional

Israel Bebaskan 9 WNI Aktivis Global Sumud Flotilla, Kemlu Beri Kecaman Keras

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Mei 22, 2026 12:03 am
By Redaksi Kaltimfocus
2 Min Read
Share
Aktivis Global Sumud Flotilla, termasuk 9 WNI, akhirnya dibebaskan otoritas Israel setelah ditahan di perairan Siprus. (Sumber: BBC News Indonesia)
SHARE

JAKARTA – Seluruh aktivis misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla, termasuk sembilan warga negara Indonesia (WNI), akhirnya resmi dibebaskan oleh otoritas Israel setelah sempat ditahan secara ilegal di sekitar perairan Siprus baru-baru ini. Pembebasan ini dilakukan menyusul desakan diplomatik internasional terkait pencegatan kapal bantuan yang bertujuan mengirimkan pasokan kemanusiaan menuju Jalur Gaza. Saat ini, para aktivis tersebut dilaporkan telah berada dalam kondisi aman dan tengah menjalani proses pemulangan ke negara masing-masing melalui koordinasi diplomatik yang ketat.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia memberikan respons tegas terhadap insiden penahanan yang menimpa warga negaranya tersebut. Meski menyambut baik proses pembebasan, Pemerintah Indonesia tetap melayangkan protes diplomatik karena tindakan penahanan di perairan internasional dianggap melanggar hukum laut. “Kementerian Luar Negeri Indonesia mengecam keras tindakan Israel dan menuntut pembebasan segera bagi seluruh awak serta kapal yang ditahan di sekitar perairan Siprus,” tulis pernyataan resmi Kemlu RI menanggapi situasi tersebut.

Selain menuntut kebebasan personel, Indonesia juga mendesak agar kapal beserta muatan logistik yang dibawa oleh tim Global Sumud Flotilla segera dikembalikan. Hal ini penting agar bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan di Gaza tidak terhambat lebih lama akibat tindakan sepihak militer Israel. Pemerintah memastikan akan terus memantau proses kepulangan kesembilan WNI tersebut hingga mereka tiba di tanah air dengan selamat melalui perlindungan kekonsuleran penuh.

TAGGED:Bantuan GazaGlobal Sumud FlotillaIsraelKemlu RIWNI dibebaskan
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Persiapan Porprov Kaltim 2026: Sprinter Paser Fokus Latihan Fisik dan Kecepatan
Next Article Kebijakan DHE Siap Berlaku Juni 2026, Presiden Prabowo Jamin Stabilitas Ekonomi

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

DPRD Samarinda Ancam Segel Truk Penyebab Tumpahan Material di Jalan
Daerah
Pemkab Mahulu Gelar Kick Off Bulan Anti Rabies 2026 di Ujoh Bilang
Daerah
Pedagang Atribut HUT RI Mulai Ramaikan Jalanan Samarinda
Daerah
Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Pengeroyokan Pemuda Hingga Tewas di Morowali
Hukum & Kriminal

You Might Also Like

Total Korban Serangan Israel di Lebanon Tembus 4.304 Jiwa Sejak Maret 2026
Bus Listrik Tabrak Supermarket di Austria: 1 Tewas, 6 Terluka
Mobil Tabrak Parade Gay di Berlin: 1 Tewas, Polisi Buru Pelaku
Operasi Rahasia Mossad: Upaya Israel Rekrut Mantan Presiden Iran Ahmadinejad Terungkap
Misteri Menara Pisa: Alasan Bangunan Miring di Dunia Tidak Roboh
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?