BALIKPAPAN – Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham, memaparkan strategi penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (DJPKN) VI yang berlangsung di Balikpapan. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata Pemerintah Kota Balikpapan untuk menjaga kemandirian fiskal serta mendukung percepatan pembangunan berkelanjutan di hadapan para pejabat dan pemeriksa keuangan negara.
Dalam forum tersebut, Idham menekankan pentingnya optimalisasi potensi pajak dan retribusi daerah melalui manajemen yang transparan dan akuntabel. Strategi ini diharapkan mampu meminimalisir kebocoran pendapatan serta memaksimalkan sumber daya yang ada untuk kesejahteraan masyarakat. “Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat strategi peningkatan PAD sebagai upaya menjaga kemandirian fiskal dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujar Idham dalam pemaparannya di hadapan peserta rapat.
Melalui sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan pusat, BPPDRD Balikpapan optimistis target pendapatan daerah dapat tercapai secara maksimal. Inovasi layanan berbasis digital dan penguatan regulasi lokal juga menjadi bagian dari peta jalan yang dipaparkan guna memastikan pertumbuhan ekonomi Kota Balikpapan tetap stabil dan mandiri di masa depan.

