TANGERANG SELATAN – Bareskrim Polri secara mengejutkan menangkap Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, beserta enam anggotanya di Tangerang Selatan atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika baru-baru ini. Penangkapan ini dilakukan oleh tim penyidik Mabes Polri setelah melakukan pengembangan kasus yang mengarah pada keterlibatan oknum internal Korps Bhayangkara di wilayah hukum tersebut.
Hingga saat ini, AKP Pardiman dan para anggotanya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran mereka masing-masing dalam perkara ini. Komitmen Polri untuk membersihkan institusi dari oknum yang menyimpang menjadi alasan kuat di balik tindakan tegas ini. “Kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak ada kompromi bagi siapa pun yang terlibat narkoba,” ujar perwakilan pihak Kepolisian terkait penangkapan tersebut.
Kasus yang menjerat jajaran Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan ini menjadi perhatian publik karena mereka yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba justru diduga terjebak di dalamnya. Masyarakat kini menunggu langkah hukum selanjutnya dari Bareskrim Polri terkait status hukum para oknum tersebut serta transparansi dalam proses penyidikannya.

