WASHINGTON – Jaksa Amerika Serikat di Washington, Jeanine Pirro, secara resmi menghentikan penyelidikan terkait kasus Reflecting Pool di Washington D.C. baru-baru ini setelah menemukan bukti adanya pengerjaan konstruksi yang buruk sebagai penyebab utama masalah. Keputusan ini diambil secara mendadak dan memicu polemik karena kesimpulan hukum tersebut secara langsung membantah teori yang selama ini diyakini oleh Presiden Donald Trump mengenai penyebab kerusakan pada situs ikonik tersebut.
Dalam keterangannya, Pirro menjelaskan bahwa kegagalan fungsi pada kolam tersebut murni akibat kesalahan teknis selama proses pembangunan dan bukan karena faktor eksternal lainnya. Namun, kesimpulan ini memicu reaksi keras dari Presiden Trump yang merasa pendapat pribadinya diabaikan dalam penyelidikan formal tersebut. Menanggapi pernyataan Pirro, Donald Trump menyatakan keberatannya dengan tegas, “Saya tidak setuju 100%,” ungkapnya saat memberikan keterangan terkait perselisihan tersebut.
Penutupan kasus ini menandai adanya perbedaan pandangan yang tajam antara otoritas hukum di Washington dengan pihak eksekutif Gedung Putih. Meskipun Trump terus menyuarakan ketidaksenangannya secara terbuka, pihak kejaksaan tetap pada pendirian bahwa bukti konstruksi yang tidak standar adalah fakta hukum yang tidak dapat diganggu gugat. Kini, perhatian publik tertuju pada kelanjutan perbaikan infrastruktur tersebut di tengah ketegangan antara sang Jaksa dan Presiden.
