SENDAWAR – Mukminin resmi terpilih sebagai peraih suara terbanyak dalam pemilihan pengurus Lembaga Adat Kampung Sumber Sari periode 2026–2031 yang diselenggarakan di Gedung Bulutangkis Kampung Sumber Sari, Kecamatan Barong Tongkok, Kutai Barat, pada Minggu (20/9/2026). Dalam proses demokrasi tingkat desa yang berlangsung sengit tersebut, Mukminin berhasil mengantongi 184 suara, hanya unggul tipis dengan selisih dua suara dari rival terdekatnya, Jumadi, yang memperoleh 182 suara untuk menentukan kepemimpinan adat selama lima tahun ke depan.
Pemilihan yang berjalan tertib ini diikuti oleh delapan calon kandidat yang bersaing memperebutkan lima posisi strategis dalam struktur kepengurusan lembaga adat setempat. Antusiasme warga terlihat tinggi dalam mengawal jalannya penghitungan suara, mengingat lembaga ini memiliki peran krusial dalam menjaga tatanan norma dan pelestarian budaya di wilayah Kampung Sumber Sari.
Menanggapi hasil kemenangan yang sangat tipis tersebut, Mukminin menyatakan kesiapannya untuk segera menjalankan amanah dan merangkul seluruh elemen masyarakat. “Kemenangan ini adalah amanah besar dari warga, dan saya berkomitmen untuk bekerja sama dengan seluruh calon lainnya demi memperkuat nilai-nilai adat istiadat di kampung kita,” ujar Mukminin sesaat setelah rekapitulasi suara berakhir.
Dengan hasil ini, Mukminin akan memimpin Lembaga Adat Sumber Sari hingga tahun 2031 mendatang. Suksesnya agenda pemilihan ini diharapkan mampu membawa penyegaran organisasi serta memperkokoh peran lembaga adat dalam mendukung program pembangunan dan keharmonisan sosial di Kabupaten Kutai Barat.

