JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, secara resmi mengumumkan langkah strategis pemerintah untuk mengalihkan fokus pasar panel surya ke sektor domestik di Jakarta guna merespons kebijakan bea masuk impor tinggi yang ditetapkan oleh Amerika Serikat (AS) baru-baru ini. Langkah ini diambil untuk memastikan keberlanjutan industri energi terbarukan di tanah air agar tidak bergantung sepenuhnya pada pasar ekspor global yang kian kompetitif dan fluktuatif.
Pemerintah menilai bahwa penguatan konsumsi dalam negeri menjadi solusi paling rasional di tengah hambatan perdagangan internasional yang kian ketat. Airlangga menegaskan bahwa peningkatan permintaan domestik adalah kunci utama untuk menjaga ritme produksi manufaktur panel surya nasional tetap stabil. “Karena di Amerika Serikat mengenakan bea masuk yang tinggi, maka tentu kita harus dorong pasar di dalam negeri agar produksinya tetap terserap,” ujar Airlangga Hartarto saat menjelaskan kebijakan tersebut.
Selain melindungi produsen lokal, optimalisasi pasar dalam negeri diharapkan dapat mempercepat pencapaian target bauran energi nasional melalui masifnya penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Pemerintah berkomitmen untuk terus menyempurnakan regulasi dan memberikan insentif strategis agar industri serta rumah tangga semakin tertarik beralih ke teknologi energi surya buatan anak bangsa.

