MELBOURNE – Pengadilan banding di Melbourne, Australia, resmi menolak permohonan banding yang diajukan oleh Erin Patterson pada pekan ini terkait vonis pembunuhan berencana dalam kasus hidangan ‘beef Wellington’ maut yang menewaskan tiga orang. Keputusan hakim ini tidak hanya memperkuat status hukumnya, tetapi juga mencabut total peluang pembebasan bersyarat bagi Patterson atas tindakan fatal yang dilakukannya pada makan siang keluarga tahun 2023 lalu.
Kasus ini menarik perhatian dunia setelah Patterson terbukti menyajikan jamur jenis ‘death cap’ yang sangat beracun kepada mertua dan kerabatnya sendiri. Dalam persidangan, majelis hakim memberikan pernyataan tegas mengenai alasan penolakan keringanan hukuman tersebut. “Kejahatan ini merupakan bentuk pengkhianatan kepercayaan yang sangat keji terhadap anggota keluarga yang tidak menaruh curiga sedikit pun,” ujar hakim dalam pembacaan putusannya.
Dengan keputusan final ini, Patterson harus menjalani masa tahanan penuh tanpa celah hukum untuk keluar lebih awal dari penjara. Pihak berwenang menyatakan bahwa seluruh bukti forensik dan kesaksian yang ada telah mengonfirmasi niat jahat di balik sajian tersebut, sehingga upaya banding untuk membatalkan hukuman atau mendapatkan pengurangan masa tahanan dinyatakan sepenuhnya tidak beralasan.
