SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda menerima kunjungan kerja dari Komisi III DPRD Kota Tarakan pada Senin (26/10/2026) di Kantor DPRD Samarinda untuk membahas strategi pengendalian pembangunan fasilitas publik. Pertemuan ini bertujuan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap tata kelola anggaran daerah guna menjaga kualitas pelayanan publik di tengah tantangan ekonomi. Kedua pihak fokus merumuskan langkah konkret agar pembangunan tetap berjalan optimal meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pada tahun 2026 mendatang.
Dalam diskusi tersebut, kedua lembaga legislatif ini saling bertukar pandangan mengenai teknis pengawasan infrastruktur dan pengelolaan dana daerah yang lebih efektif. Ketua Komisi III DPRD Samarinda menekankan pentingnya sinergi antar-daerah dalam menghadapi keterbatasan ruang fiskal. “Pertemuan ini menjadi ajang penting untuk berbagi solusi dalam menghadapi penyesuaian anggaran, sehingga pembangunan fasilitas publik tetap berjalan sesuai standar kualitas yang diharapkan masyarakat,” ungkapnya di sela-sela rapat tersebut.
Selain membahas efisiensi, kunjungan kerja ini juga menyoroti upaya peningkatan transparansi dalam pengawasan proyek pembangunan di lapangan. Sinergi antara DPRD Samarinda dan DPRD Tarakan diharapkan mampu menciptakan sistem manajerial yang lebih tangguh dalam mengawal aspirasi warga. Langkah kolaboratif ini menjadi bukti komitmen para wakil rakyat untuk memastikan kepentingan publik tetap menjadi prioritas utama melalui kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

