HEBRON – Tentara Israel (IDF) secara paksa mengusir warga Palestina dari kediaman pribadi mereka di kota Hebron, Tepi Barat, baru-baru ini guna mengalihfungsikan bangunan tersebut menjadi barak dan pos pengawasan militer. Langkah sewenang-wenang ini memicu kecaman luas karena dilakukan di tengah pemukiman padat penduduk, di mana warga sipil kehilangan hak atas tempat tinggal mereka demi kepentingan operasional militer Israel.
Saksi mata di lokasi kejadian melaporkan bahwa personel militer datang secara mendadak dan memerintahkan penghuni rumah segera mengosongkan bangunan tanpa memberikan waktu untuk mengamankan harta benda secara layak. Salah satu aktivis kemanusiaan setempat menegaskan, “Tindakan pengambilalihan rumah sipil untuk keperluan militer ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional yang seharusnya melindungi warga di wilayah pendudukan,” ujarnya dalam keterangan terkait insiden tersebut.
Pihak militer Israel mengklaim bahwa penggunaan lokasi strategis di Hebron tersebut sangat diperlukan untuk meningkatkan pemantauan keamanan di wilayah yang kerap dilanda ketegangan. Namun, warga Palestina dan lembaga swadaya masyarakat menilai tindakan ini sebagai bentuk intimidasi sistematis yang memperburuk krisis kemanusiaan di Tepi Barat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan mengenai kompensasi atau durasi pendudukan rumah warga tersebut oleh pasukan IDF.

