BONTANG – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Kalimantan Timur resmi memperkuat peran Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM) di Kota Bontang guna mendeteksi serta mencegah potensi konflik sosial sejak dini. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas keamanan dan keharmonisan antarwarga melalui pendekatan humanis yang melibatkan tokoh masyarakat setempat secara langsung.
Inisiatif Kampung REDAM berfungsi sebagai wadah mediasi bagi masyarakat untuk menyelesaikan berbagai persoalan kecil secara kekeluargaan sebelum berkembang menjadi masalah hukum yang lebih besar. Dengan pembinaan rutin dari Kanwil KemenHAM Kaltim, diharapkan kesadaran hukum dan toleransi di lingkungan pemukiman dapat meningkat secara signifikan guna menciptakan rasa aman.
“Penguatan Kampung REDAM ini sangat krusial sebagai instrumen deteksi dini agar setiap gesekan di tengah masyarakat dapat segera diredam melalui jalur rekonsiliasi yang damai dan bermartabat,” ujar Kepala Kanwil KemenHAM Kaltim saat memberikan arahan teknis penguatan program tersebut di Bontang.
Optimalisasi program ini diharapkan menjadikan Kota Bontang sebagai model percontohan bagi daerah lain di Kalimantan Timur dalam hal mitigasi konflik berbasis komunitas. Pemerintah setempat pun menyambut positif dukungan ini untuk memastikan seluruh lapisan warga tetap hidup berdampingan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia.

