SAMARINDA – Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Mulawarman (Unmul) resmi melayangkan surat aduan terkait dugaan maladministrasi mantan Dekan Fakultas Kehutanan (Fahutan) kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) melalui Senat Unmul di Samarinda pada Senin (12/10/2026). Penyerahan surat ini dilakukan secara langsung oleh perwakilan mahasiswa kepada Ketua Senat Unmul, Prof. Haviluddin, dan Sekretaris Senat, Prof. Aswin, di Gedung Rektorat guna menuntut transparansi birokrasi di lingkungan kampus.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan mahasiswa terhadap integritas tata kelola administrasi di tingkat fakultas yang dinilai menyimpang. Dalam pertemuan tersebut, PMII menegaskan pentingnya respons cepat dari pihak kementerian agar permasalahan ini tidak berlarut-larut. “Surat aduan ini kami layangkan sebagai bentuk tanggung jawab mahasiswa dalam mengawal keadilan dan transparansi birokrasi di kampus Unmul,” tegas Ketua Komisariat PMII Unmul dalam keterangannya di hadapan jajaran Senat.
Menanggapi aduan tersebut, pihak Senat Unmul menyambut baik aspirasi mahasiswa dan berkomitmen untuk meneruskan laporan tersebut ke tingkat pusat sesuai prosedur yang berlaku. Penyerahan dokumen resmi ini diharapkan dapat menjadi titik terang dalam penyelesaian isu maladministrasi di Fahutan Unmul. PMII pun berjanji akan terus mengawal proses ini hingga mendapatkan jawaban pasti dari Mendiktisaintek demi menjaga marwah institusi pendidikan di Kalimantan Timur.
