DENPASAR – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penggerebekan besar-besaran di tempat hiburan malam Five Star, Denpasar, Bali, guna memberantas peredaran gelap narkotika di kawasan wisata tersebut. Dalam operasi yang berlangsung mendadak ini, petugas kepolisian berhasil mengamankan sedikitnya 53 orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan penyalahgunaan dan peredaran barang haram.
Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi kondusif dan bersih dari narkoba di lokasi hiburan malam. “Kami mengamankan 53 orang dalam penggerebekan di kelab malam Five Star Bali terkait dugaan peredaran narkoba, dan saat ini pemeriksaan mendalam masih terus dilakukan,” ujar perwakilan Bareskrim Polri dalam keterangannya di lokasi kejadian.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap asal-usul narkoba serta peran masing-masing individu yang terjaring dalam operasi tersebut. Seluruh orang yang ditangkap kini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum mereka dalam kasus peredaran narkotika di Pulau Dewata.

