SAMARINDA – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Timur bersama Tim Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen melaksanakan verifikasi dan validasi usulan kebutuhan formasi Jabatan Fungsional (JF) Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP) di Samarinda baru-baru ini. Langkah strategis ini dilakukan guna memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten dalam mengawal akselerasi transformasi digital di lingkungan madrasah, satuan pendidikan keagamaan, dan pondok pesantren di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
Pemetaan formasi ini bertujuan agar setiap lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag Kaltim memiliki tenaga ahli yang mampu mengoptimalkan teknologi dalam proses belajar mengajar. Kehadiran JF PTP dinilai sangat krusial untuk mengintegrasikan platform digital ke dalam kurikulum, sehingga pendidikan keagamaan di Bumi Etam tetap relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan industri modern.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan tim pelaksana menekankan pentingnya akurasi data dalam pengusulan formasi pegawai. “Penguatan SDM melalui formasi JF PTP ini merupakan langkah krusial agar transformasi digital di madrasah dan pesantren Kalimantan Timur tidak hanya sekadar pengadaan infrastruktur, tetapi juga didukung oleh tenaga pengembang yang mumpuni,” ungkapnya saat memberikan arahan teknis kepada jajaran terkait.
Hasil dari validasi kebutuhan ini nantinya akan diteruskan ke tingkat pusat sebagai dasar penetapan formasi pegawai di lingkungan Kemenag. Dengan pemetaan yang matang, diharapkan kualitas layanan pendidikan berbasis digital di Kalimantan Timur akan semakin meningkat, menciptakan ekosistem pembelajaran yang lebih interaktif, efisien, dan transparan bagi seluruh civitas akademika.

