By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: DPR RI Minta RUU LGBTQ MUI Fokus pada Pencegahan dan Pembinaan Sosial
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Nasional > DPR RI Minta RUU LGBTQ MUI Fokus pada Pencegahan dan Pembinaan Sosial
Nasional

DPR RI Minta RUU LGBTQ MUI Fokus pada Pencegahan dan Pembinaan Sosial

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Juli 25, 2026 4:45 pm
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
Suasana rapat Komisi VIII DPR RI saat membahas regulasi sosial dan naskah akademik RUU terkait norma masyarakat. (Sumber: Tempo.co Berita Nasional Terbaru Indonesia Hari Ini RSS)
SHARE

JAKARTA – Komisi VIII DPR RI mendorong agar naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) LGBTQ yang sedang disusun oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak hanya menitikberatkan pada sanksi pidana, melainkan juga mencakup aspek pencegahan hingga pembinaan sosial. Langkah ini ditekankan di Jakarta guna memastikan regulasi tersebut memiliki pendekatan yang lebih komprehensif dan humanis dalam menangani fenomena sosial di tengah masyarakat Indonesia saat ini.

Anggota Komisi VIII menegaskan bahwa keberadaan aturan hukum harus mampu memberikan solusi jangka panjang, termasuk rehabilitasi bagi pihak-pihak terkait agar tetap selaras dengan norma yang berlaku. Perwakilan Komisi VIII menyatakan, “Kami mendorong agar naskah akademik tersebut tidak hanya fokus pada penegakan hukum atau ketentuan pidana saja, tetapi juga harus mencakup upaya pencegahan yang kuat hingga langkah pembinaan sosial yang nyata.”

Selain aspek hukum dan regulasi, DPR berharap kolaborasi antara lembaga keagamaan dan pemerintah dapat menciptakan instrumen hukum yang harmonis dengan nilai-nilai sosial dan agama di tanah air. Dengan adanya poin pembinaan dan edukasi, diharapkan RUU ini nantinya tidak sekadar menjadi ancaman hukuman, namun menjadi sarana untuk menjaga ketertiban sosial sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.

TAGGED:Berita NasionalDPRKomisi VIIIMUIPembinaan SosialRUU LGBTQ
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Petala Borneo Pukau Penonton IDEF Yogyakarta, Promosikan Erau Kukar ke Dunia
Next Article Vietnam Libas Timor Leste di Piala AFF 2026, Kim Sang-sik Ingatkan Pemain Tak Jemawa

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Malam Ta’aruf MTQ Nasional XXXI: Menag Tekankan Ukhuwah dan Inklusivitas
Event / Acara
Marion Jola Lawan Trauma Air Laut hingga Kantongi Sertifikasi Freediving
Umum / Lainnya
Tim SAR Kesulitan Tembus Pulau Sertung Cari 5 Jurnalis Hilang
Nasional
Petugas Valet di Semarang Diduga Curi Perhiasan Rp 130 Juta, Korban Lapor Polisi
Hukum & Kriminal

You Might Also Like

DPR Apresiasi Haji Era Prabowo: Antrean Jemaah Dipangkas Jadi 26 Tahun
Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
Hetifah Sjaifudian Desak Pemerintah Perkuat Mitigasi Karhutla di Kalimantan
Operasi Pengeboman Air Berhasil Kurangi Titik Panas di Kawasan IKN
DPR Sahkan RUU Perampasan Aset 15 Desember 2026, Aktivis Cemas Poin Krusial Hilang
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?