By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Penikaman 3 Remaja di Warkop Samarinda, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Hukum & Kriminal > Penikaman 3 Remaja di Warkop Samarinda, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Penikaman 3 Remaja di Warkop Samarinda, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Juli 20, 2026 4:40 pm
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
Aparat kepolisian saat melakukan olah TKP dan mengamankan pelaku penikaman di sebuah warkop di Samarinda. (Sumber: Berita Samarinda Hari Ini | LPP RRI)
SHARE

SAMARINDA – Polsek Samarinda Ulu berhasil mengamankan seorang pria berinisial H setelah melakukan aksi penikaman terhadap tiga remaja di sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Siradj Salman, Samarinda, pada Selasa (14/7/2026) dini hari. Insiden berdarah yang memicu kepanikan warga sekitar ini bermula dari sebuah cekcok mulut antara pelaku dan para korban hingga berujung pada serangan senjata tajam.

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Asriadi, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat mengamankan pelaku guna menjalani proses hukum lebih lanjut. “Peristiwa yang terjadi pada dini hari itu mengakibatkan tiga korban mengalami luka akibat senjata tajam dan sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit,” ujar AKP Asriadi saat dikonfirmasi mengenai kondisi terkini para korban.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman intensif untuk mengungkap motif utama di balik pertikaian tersebut. Ketiga korban yang mengalami luka-luka dilaporkan telah mendapatkan perawatan, sementara pelaku H terancam jeratan pasal penganiayaan berat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

TAGGED:Berita SamarindakriminalpenganiayaanPenikamanPolsek Samarinda UluSamarinda
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Kapal Asing di Sungai Mahakam Wajib Patuhi Hukum Indonesia: Asas Lex Loci Delictus Commissi
Next Article Best Starting XI Piala Dunia 2026 Versi INDOSPORT: Spanyol Mendominasi

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Prabowo Hadiri KTT BRICS di India, Disambut Hangat PM Narendra Modi
Internasional
FKUB Samarinda Tetapkan 8 Program Kerja Strategis 2026-2027 untuk Perkuat Toleransi
Daerah
25 Tahun Pasca 9/11: Transformasi Besar Dunia Intelijen dan Keamanan Global
Internasional
Malam Ta’aruf MTQ Nasional XXXI: Menag Tekankan Ukhuwah dan Inklusivitas
Event / Acara

You Might Also Like

Dinkes Kaltim Pastikan Stok Logistik Medis Aman Hadapi Kabut Asap Karhutla
Departemen Kehakiman AS Instruksikan Jaksa Usut Kasus Penipuan Suara Imigran
Kasus Kematian Dokter Icha NTT: Tiga Anggota DPRD Resmi Jadi Tersangka
Ratusan Botol Miras dan Jarum Suntik Disita dari Warung di Samarinda
TNI Respons Putusan Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Lolos Pemecatan
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?