By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Roy Suryo Ajukan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Siap Hadapi
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Hukum & Kriminal > Roy Suryo Ajukan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Siap Hadapi
Hukum & Kriminal

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Siap Hadapi

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Juli 5, 2026 3:31 am
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
Roy Suryo saat memberikan keterangan terkait kasus hukum yang menjeratnya. (Dok: Istimewa) (Sumber: Berita - Detikcom)
SHARE

JAKARTA – Mantan Menpora Roy Suryo resmi mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru-baru ini guna menggugat keabsahan penetapan status tersangkanya dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden Joko Widodo. Langkah hukum ini diambil oleh tim kuasa hukum Roy Suryo sebagai bentuk perlawanan terhadap proses penyidikan yang dianggap tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Polda Metro Jaya menegaskan kesiapannya untuk menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh pakar telematika tersebut di persidangan. Pihak kepolisian menyatakan bahwa seluruh proses penetapan tersangka telah didasarkan pada alat bukti yang cukup dan prosedur yang transparan. “Kami siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut dan akan menyiapkan jawaban serta bukti-bukti pendukung di persidangan nanti,” ujar perwakilan tim hukum Polda Metro Jaya saat memberikan keterangan kepada awak media.

Kasus ini bermula ketika Roy Suryo dilaporkan atas dugaan penyebaran informasi bohong atau fitnah terkait keaslian ijazah milik Presiden Jokowi di media sosial. Kini, publik menunggu hasil dari proses praperadilan ini untuk menentukan apakah status tersangka Roy Suryo akan gugur atau justru berlanjut ke tahap persidangan pokok perkara.

TAGGED:berita kriminalhukumIjazah JokowiPolda Metro JayaPraperadilanRoy Suryo
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Pramono Anung Bangun Jembatan Gembok Cinta Ikon Baru di Sungai Cideng
Next Article Proyek Sport Hub dan Jalan Gelora Kadrie Oening Samarinda Rampung 2024

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

25 Tahun Pasca 9/11: Transformasi Besar Dunia Intelijen dan Keamanan Global
Internasional
Malam Ta’aruf MTQ Nasional XXXI: Menag Tekankan Ukhuwah dan Inklusivitas
Event / Acara
Marion Jola Lawan Trauma Air Laut hingga Kantongi Sertifikasi Freediving
Umum / Lainnya
Tim SAR Kesulitan Tembus Pulau Sertung Cari 5 Jurnalis Hilang
Nasional

You Might Also Like

Polresta Tangerang Bentuk Sabuk Kamtibmas, Gandeng Buruh dan Ojol Jaga Keamanan
Polisi Temukan Brankas Raksasa di Kafe Cipete Terkait Kasus Korupsi
Bamsoet Tekankan Penguatan Pengawasan Polri Lewat Reformulasi Kompolnas
Transformasi Paul Weiss: Dari Penentang Trump Kini Berbalik Mendukung
BNN Tangkap 4 Pengedar Jaringan Maboy, Sita 92 Kg Sabu di Kaltim
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?