SAMARINDA – Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda, Muslimin membantah pemberitaan di media sosial yang menyebut Pemerintah Kota Samarinda melarang Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memindahkan lampu ke Stadion Segiri.
Menurut Muslimin, informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman antara Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim.
“Mereka menulis itu maksudnya apa? Jangan sampai kita diadu domba dengan pemerintah provinsi. Arahan Bapak Wali Kota jelas, pada prinsipnya kita setuju lampu itu dipindahkan, tetapi harus melalui kajian teknis,” ujarnya, Jum’at (3/7/2026).
Ia menjelaskan, kajian diperlukan karena jenis lampu yang akan dipasang berbeda dengan lampu yang saat ini terpasang di Stadion Segiri. Selain itu, kekuatan tiang, struktur, hingga instalasi kelistrikan harus dipastikan memenuhi standar keamanan.
“Pak Wali Kota menyampaikan kepada saya, kita setuju saja, tidak ada masalah. Tinggal teknisnya yang dibenahi. Jadi kalau ada yang menulis kami melarang, itu tidak benar,” tegasnya.
Muslimin menambahkan, pihaknya mendukung pemindahan lampu tersebut sebagai bagian dari persiapan Stadion Segiri menjadi kandang Borneo FC. Namun, seluruh proses harus didasarkan pada kajian teknis agar tidak menimbulkan persoalan keselamatan di kemudian hari.

