BALIKPAPAN – Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara berhasil meringkus dua pria berinisial GPJ (39) dan AM (42) yang nekat membobol sebuah workshop di Kilometer 14, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, baru-baru ini. Kedua pelaku yang merupakan residivis dan baru saja menghirup udara bebas tersebut kembali berurusan dengan hukum setelah terbukti melakukan aksi pencurian disertai perusakan di lokasi tersebut. Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menindaklanjuti laporan korban dan melakukan serangkaian penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi keberadaan tersangka.
Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol M Rezsa, menjelaskan bahwa kedua tersangka diamankan setelah tim opsnal mendapatkan bukti-bukti kuat terkait keterlibatan mereka dalam aksi kriminal tersebut. Motif para pelaku kembali melakukan kejahatan diduga karena faktor ekonomi tak lama setelah mereka keluar dari lembaga pemasyarakatan. “Keduanya ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan menyusul laporan adanya perusakan dan pencurian di workshop tersebut,” tegas Kompol M Rezsa saat memberikan keterangan kepada media.
Saat ini, kedua residivis beserta barang bukti hasil kejahatan telah diamankan di Mapolsek Balikpapan Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada pemilik usaha dan warga sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, terutama di kawasan workshop atau gudang yang jauh dari pemukiman padat. Atas perbuatannya, para tersangka terancam kembali mendekam di balik jeruji besi dengan jeratan pasal pencurian dengan pemberatan.

