By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Residivis di Balikpapan Kembali Ditangkap Usai Bobol Workshop di Karang Joang
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Hukum & Kriminal > Residivis di Balikpapan Kembali Ditangkap Usai Bobol Workshop di Karang Joang
Hukum & Kriminal

Residivis di Balikpapan Kembali Ditangkap Usai Bobol Workshop di Karang Joang

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Juni 27, 2026 10:04 pm
By Redaksi Kaltimfocus
2 Min Read
Share
Aparat Polsek Balikpapan Utara saat mengamankan dua tersangka residivis kasus pembobolan workshop di kawasan Karang Joang. (Sumber: MEDIA KALTIM)
SHARE

BALIKPAPAN – Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara berhasil meringkus dua pria berinisial GPJ (39) dan AM (42) yang nekat membobol sebuah workshop di Kilometer 14, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, baru-baru ini. Kedua pelaku yang merupakan residivis dan baru saja menghirup udara bebas tersebut kembali berurusan dengan hukum setelah terbukti melakukan aksi pencurian disertai perusakan di lokasi tersebut. Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menindaklanjuti laporan korban dan melakukan serangkaian penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi keberadaan tersangka.

Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol M Rezsa, menjelaskan bahwa kedua tersangka diamankan setelah tim opsnal mendapatkan bukti-bukti kuat terkait keterlibatan mereka dalam aksi kriminal tersebut. Motif para pelaku kembali melakukan kejahatan diduga karena faktor ekonomi tak lama setelah mereka keluar dari lembaga pemasyarakatan. “Keduanya ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan menyusul laporan adanya perusakan dan pencurian di workshop tersebut,” tegas Kompol M Rezsa saat memberikan keterangan kepada media.

Saat ini, kedua residivis beserta barang bukti hasil kejahatan telah diamankan di Mapolsek Balikpapan Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada pemilik usaha dan warga sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, terutama di kawasan workshop atau gudang yang jauh dari pemukiman padat. Atas perbuatannya, para tersangka terancam kembali mendekam di balik jeruji besi dengan jeratan pasal pencurian dengan pemberatan.

TAGGED:Balikpapan Utarakriminal BalikpapanPencurianPolsek Balikpapan Utararesidivisworkshop Karang Joang
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi di Beijing: Pilot Tewas, 13 Orang Luka-luka
Next Article Proyek Teras Samarinda Tahap III Bergantung Skala Prioritas Anggaran 2027

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Iran Serang Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Timur Tengah Memanas
Internasional
Korea Selatan Luncurkan Aplikasi Pelacak Penguntit demi Lindungi Korban
Internasional
Mensesneg Ajak Guru Besar Restrukturisasi BUMN Lewat Danantara
Ekonomi & Bisnis
Aksi Mahasiswa BEM Banyumas Raya di Purwokerto Kritik Kebijakan Prabowo-Gibran
Daerah

You Might Also Like

Razia Malam di Rutan Kelas I Samarinda, Petugas Amankan Vape hingga Kompor Rakitan
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Ndholo Kusumo Pati: Tersangka Ngaku Wali Allah, Korban Capai 50 Orang
Sindikat Pencurian Data SIM Card dan OTP Dibongkar Polda Jatim, 25 Ribu Data Bocor
Rumah YouTuber di Bone Dibobol Maling, Emas 500 Gram dan Uang Rp1,3 Miliar Raib
PN Balikpapan Kabulkan Gugatan Korban Kebakaran Pandan Sari 1992
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?