By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Mendagri Beberkan Solusi Strategis Penataan PPPK di Daerah
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Pemerintah > Mendagri Beberkan Solusi Strategis Penataan PPPK di Daerah
Pemerintah

Mendagri Beberkan Solusi Strategis Penataan PPPK di Daerah

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Juni 8, 2026 7:20 pm
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
Mendagri Tito Karnavian saat memberikan pemaparan mengenai solusi penataan tenaga honorer dan PPPK di daerah dalam rapat bersama DPR. (Sumber: News - Detikcom)
SHARE

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memaparkan solusi strategis terkait penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta baru-baru ini. Langkah tersebut diambil sebagai respons terhadap implementasi UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) guna memastikan status tenaga non-ASN mendapatkan kepastian hukum tanpa mengganggu stabilitas fiskal di wilayah masing-masing.

Dalam paparannya, Tito menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai kunci utama untuk membiayai pengangkatan PPPK. Ia juga mengeluarkan instruksi tegas kepada para kepala daerah agar segera menghentikan rekrutmen tenaga honorer baru demi menjaga keseimbangan anggaran belanja pegawai. “Kita minta daerah mengoptimalkan PAD mereka dan jangan lagi ada rekrutmen tenaga honorer baru agar masalah ini segera tuntas sesuai regulasi,” tegas Tito Karnavian di hadapan anggota dewan.

Selain fokus pada aspek pembiayaan, Mendagri memastikan bahwa pemerintah pusat akan terus melakukan pendampingan dalam validasi data tenaga non-ASN agar proses transisi menjadi PPPK berjalan transparan. Penataan ini diharapkan mampu menciptakan sistem birokrasi yang lebih profesional dan sehat secara finansial di seluruh Indonesia. Dengan kebijakan ini, pemerintah optimistis persoalan tenaga honorer di daerah dapat diselesaikan secara bertahap dan sistematis sesuai amanat undang-undang.

TAGGED:MendagriPemerintah DaerahPPPKTenaga HonorerTito KarnavianUU HKPD
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Optimalkan Garbarata Sambut Jemaah Haji 2026
Next Article Wamenlu Anis Matta Ungkap Alasan Presiden Prabowo Telat Terima Surat Kepercayaan Dubes

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Guru di Meksiko Blokir Akses Stadion Piala Dunia 2026 Tuntut Kenaikan Gaji
Internasional
Laporan Ungkap Pemborosan Jutaan Dolar di Pusat Detensi ICE El Paso
Internasional
Hasil FIFA Matchday: Timnas Indonesia Menang Tipis 1-0 Atas Mozambik
Olahraga
Vasko Ruseimy Jadi Ketua Tim Pemenangan Ade Jona di Munas HIPMI
Ekonomi & Bisnis

You Might Also Like

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
Kemendag Take Down 2.639 Iklan Elektronik Bermasalah di E-Commerce
Andi Harun Tegaskan Tak Terlibat Demo di Kantor Gubernur Kaltim
Menteri LH Jumhur Hidayat Ajak Pertobatan Ekologis Hadapi Krisis Iklim
Smartani Goes to School Bontang: Inovasi Ketahanan Pangan Berbasis Neurosains
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?