By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Ombudsman Kaltim Buka Posko Pengaduan PPDB untuk Cegah Kecurangan
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Pendidikan > Ombudsman Kaltim Buka Posko Pengaduan PPDB untuk Cegah Kecurangan
Pendidikan

Ombudsman Kaltim Buka Posko Pengaduan PPDB untuk Cegah Kecurangan

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Juni 6, 2026 12:49 am
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
Ombudsman RI Perwakilan Kaltim membuka layanan pengaduan masyarakat untuk mengawal jalannya proses PPDB yang transparan dan akuntabel. (Sumber: ANTARA News Kalimantan Timur Terkini)
SHARE

SAMARINDA – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Timur resmi membuka posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayah Kaltim guna mengantisipasi potensi kecurangan dan menjamin transparansi proses seleksi selama periode pendaftaran sekolah tahun ini. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di sektor pendidikan agar berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan bebas dari intervensi pihak luar.

Kehadiran posko pengaduan ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat atau orang tua murid yang menemukan adanya kejanggalan atau praktik maladministrasi selama proses seleksi berlangsung. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim menekankan bahwa integritas dalam pendidikan harus dijaga sejak tahap penerimaan siswa. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses seleksi berjalan sesuai aturan dan tidak ada praktik titip-menitip atau pungutan liar yang merugikan calon siswa,” tegas pihak Ombudsman Kaltim dalam keterangannya.

Selain melalui posko fisik, masyarakat juga dapat melaporkan dugaan pelanggaran melalui berbagai kanal digital yang telah disediakan untuk memudahkan akses pelaporan. Ombudsman berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aduan secara cepat dan objektif demi terciptanya pemerataan kualitas pendidikan dan keadilan bagi seluruh calon peserta didik di berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.

TAGGED:Berita KaltimOmbudsman KaltimPenerimaan Siswa BaruPPDB 2024Transparansi Pendidikan
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Modus Korupsi Makan Bergizi Gratis: Kejagung Didesak Ungkap Aktor Lain
Next Article Capsule Wardrobe dan Keberlanjutan: Solusi Fashion Ramah Lingkungan

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia vs Daya Beli Masyarakat yang Terhimpit
Ekonomi & Bisnis
PJJ di Samarinda Tak Bisa Disamaratakan, Puji Soroti Kendala Internet Siswa
Pendidikan
Ahmad Sahroni Tolak Usul KPK Soal Perampasan Harta Pejabat Tak Lapor LHKPN
Hukum & Kriminal
Polda Metro Jaya Imbau Massa Jaga Fasilitas Umum Saat Demo 28 Oktober
Hukum & Kriminal

You Might Also Like

Hardiknas 2026 di Samarinda: Kemenag Kaltim Dorong Pendidikan Inklusif
Kemenag Kaltim Sembelih 8 Sapi Kurban di RPH Tanah Merah Samarinda
Kemendikdasmen Kawal SPMB 2026: Transparan, Inklusif, dan Bebas Kecurangan
Taruna Ikrar Ajak 6.000 Mahasiswa Unand Padang Bersaing di Tingkat Global
Disdikbud Kaltim Bangun Ekosistem Pendidikan Modern Era Digital
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?