SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, secara tegas mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim tidak akan melakukan pemberhentian terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Samarinda meskipun saat ini pemerintah tengah menghadapi tantangan tekanan fiskal yang cukup berat. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap hak pekerja sekaligus menjaga stabilitas roda pemerintahan di wilayah Bumi Etam agar tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan anggaran.
Rudy Mas’ud menjelaskan bahwa keberadaan PPPK sangat krusial dalam mendukung pelayanan publik di berbagai sektor, sehingga efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan status kepegawaian mereka. Ia berkomitmen mencari solusi alternatif dalam manajemen keuangan daerah tanpa harus memutus kontrak kerja para pegawai yang sudah mengabdi. “Kami pastikan tidak ada pemberhentian PPPK di Kalimantan Timur, karena mereka adalah bagian penting dari mesin penggerak pemerintahan kita,” ujar Rudy dalam pernyataan resminya.
Selain memberikan kepastian kerja, Pemprov Kaltim kini fokus menyusun strategi penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menutupi celah fiskal yang ada. Penegasan gubernur ini diharapkan dapat meredam keresahan ribuan tenaga PPPK dan keluarganya yang sempat khawatir akan isu pengurangan pegawai. Dengan kepastian ini, para pegawai diminta untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalitas dalam melayani masyarakat Kalimantan Timur secara luas.

