By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Gubernur Rudy Mas’ud Pastikan Tidak Ada Pemberhentian PPPK di Kaltim
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Daerah > Gubernur Rudy Mas’ud Pastikan Tidak Ada Pemberhentian PPPK di Kaltim
Daerah

Gubernur Rudy Mas’ud Pastikan Tidak Ada Pemberhentian PPPK di Kaltim

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Mei 18, 2026 3:04 am
By Redaksi Kaltimfocus
1 Min Read
Share
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud memberikan jaminan keamanan kerja bagi seluruh tenaga PPPK di lingkungan Pemprov Kaltim. (Sumber: ANTARA News Kalimantan Timur Terkini)
SHARE

SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, secara tegas mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim tidak akan melakukan pemberhentian terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Samarinda meskipun saat ini pemerintah tengah menghadapi tantangan tekanan fiskal yang cukup berat. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap hak pekerja sekaligus menjaga stabilitas roda pemerintahan di wilayah Bumi Etam agar tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan anggaran.

Rudy Mas’ud menjelaskan bahwa keberadaan PPPK sangat krusial dalam mendukung pelayanan publik di berbagai sektor, sehingga efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan status kepegawaian mereka. Ia berkomitmen mencari solusi alternatif dalam manajemen keuangan daerah tanpa harus memutus kontrak kerja para pegawai yang sudah mengabdi. “Kami pastikan tidak ada pemberhentian PPPK di Kalimantan Timur, karena mereka adalah bagian penting dari mesin penggerak pemerintahan kita,” ujar Rudy dalam pernyataan resminya.

Selain memberikan kepastian kerja, Pemprov Kaltim kini fokus menyusun strategi penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menutupi celah fiskal yang ada. Penegasan gubernur ini diharapkan dapat meredam keresahan ribuan tenaga PPPK dan keluarganya yang sempat khawatir akan isu pengurangan pegawai. Dengan kepastian ini, para pegawai diminta untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalitas dalam melayani masyarakat Kalimantan Timur secara luas.

TAGGED:Kalimantan TimurNasib PPPKPemprov KaltimPPPK KaltimRudy Mas'ud
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article KKP Kembangkan Model Kolaborasi Konservasi Penyu di Kepulauan Anambas
Next Article Serangan Drone Dekat PLTN Abu Dhabi Picu Kebakaran, PBB Beri Kecaman Keras

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Irak Selidiki Serangan Drone ke Arab Saudi yang Diduga dari Baghdad
Internasional
Penikaman Massal di Paris: 3 Wanita Terluka di Porte de Clichy
Internasional
DPRD Samarinda Ancam Segel Truk Penyebab Tumpahan Material di Jalan
Daerah
Pemkab Mahulu Gelar Kick Off Bulan Anti Rabies 2026 di Ujoh Bilang
Daerah

You Might Also Like

Kebakaran Hutan di Nagan Raya Aceh Meluas Hingga 90 Hektare
Pesparawi XIV Papua: Kontingen Kaltim Tanam Pohon Gaharu di Pulau Mansinam
Dinkes Banten Perketat Pengawasan Hantavirus di Bandara Soekarno-Hatta
Pemprov Kaltim Targetkan 460 Kopdes Merah Putih Rampung Juli 2026
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang: Cuaca Panas dan Gas Metana Jadi Pemicu
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?