By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KaltimfocusKaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: Cara dan Syarat Pengajuan KPR BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2024
Share
Font ResizerAa
KaltimfocusKaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Ekonomi & Bisnis > Cara dan Syarat Pengajuan KPR BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2024
Ekonomi & Bisnis

Cara dan Syarat Pengajuan KPR BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2024

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Mei 17, 2026 8:59 pm
By Redaksi Kaltimfocus
2 Min Read
Share
Ilustrasi pengajuan KPR BPJS Ketenagakerjaan melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) untuk kesejahteraan pekerja. (Sumber: Sindikasi economy.okezone.com)
SHARE

JAKARTA – JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan memfasilitasi para pekerja peserta aktif di seluruh Indonesia untuk memiliki hunian impian melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang dapat diakses sepanjang tahun 2024. Program ini bertujuan membantu pekerja mendapatkan rumah layak dengan bunga yang lebih kompetitif dibandingkan KPR komersial, dengan syarat utama telah terdaftar minimal satu tahun dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) serta tertib dalam membayar iuran iuran kepesertaan.

Beberapa persyaratan krusial yang harus dipenuhi peserta antara lain belum memiliki rumah sendiri serta memenuhi kriteria analisis kredit dari bank penyalur yang bekerja sama. “Fasilitas MLT ini merupakan bentuk nyata komitmen kami untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui akses pembiayaan hunian yang terjangkau dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan peserta aktif,” ujar pihak manajemen BPJS Ketenagakerjaan dalam keterangan resminya terkait kemudahan layanan ini.

Proses pengajuan dimulai dengan pemohon mengajukan sertifikat rekomendasi melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) sebagai bukti kelayakan kepesertaan. Setelah mendapatkan rekomendasi tersebut, peserta dapat langsung membawa dokumen persyaratan ke bank penyalur seperti Bank BTN atau bank mitra lainnya untuk diproses secara administratif hingga tahap akad kredit. Dengan skema ini, diharapkan hambatan finansial dalam memiliki rumah pribadi bagi pekerja dapat segera teratasi.

You Might Also Like

Imigrasi Terbitkan 1.274 Golden Visa, Investasi Capai Rp52,1 Triliun
Wagub Kaltim Ingatkan Potensi PHK Massal Sektor Batu Bara Tahun 2026
Pemprov Kaltim Targetkan 460 Kopdes Merah Putih Rampung Juli 2026
Telkom Gelar Kartini BISA Fest, Dorong UMKM Perempuan Naik Kelas Lewat AI
Bank Indonesia Optimis Nilai Tukar Rupiah Menguat pada Juli-Agustus 2026
TAGGED:BPJS KetenagakerjaanekonomiKPRMLTPropertitips finansial
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Kapolda Kaltim Tahan Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Yohanes Bonar Adiguna
Next Article KKP Kembangkan Model Kolaborasi Konservasi Penyu di Kepulauan Anambas

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Israel Targetkan Mohammed Odeh, Kepala Sayap Militer Hamas Baru di Gaza
Internasional
Persaingan Jaksa Agung Texas Memanas, Chip Roy Kantongi Dana $8 Juta
Internasional
Pemprov Kaltim Raih Penghargaan Kemendikdasmen Terkait Capaian SPM Pendidikan
Pendidikan
Jordan Henderson Akhirnya Pamitan ke Fans Liverpool di Anfield
Olahraga
KaltimfocusKaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?