SAMARINDA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Khaliq, bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kaltim resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) penguatan literasi wakaf di lingkungan perguruan tinggi pada Jumat malam (08/05) di Samarinda. Kerja sama strategis ini dilakukan di sela pembukaan Kaltim Halal Festival (Kala Fest) sebagai upaya nyata mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah di wilayah Kalimantan Timur melalui optimalisasi sektor wakaf di kalangan akademisi.
Sinergi ini bertujuan untuk mengedukasi mahasiswa dan tenaga pendidik mengenai potensi besar wakaf dalam mendukung pembangunan ekonomi umat. Abdul Khaliq menegaskan bahwa keterlibatan perguruan tinggi sangat vital dalam menciptakan ekosistem keuangan sosial Islam yang berkelanjutan. “Sinergi ini merupakan bagian dari upaya strategis mendorong penguatan ekonomi syariah di Kalimantan Timur melalui literasi wakaf di kampus,” tuturnya saat memberikan keterangan resmi.
Melalui program ini, BI dan Kemenag Kaltim berkomitmen untuk menjadikan kampus sebagai pusat literasi dan inovasi pengelolaan wakaf produktif. Diharapkan, kesadaran berwakaf di lingkungan universitas dapat meningkat sehingga mampu menghasilkan dana abadi yang dikelola secara profesional untuk kesejahteraan masyarakat luas. Langkah ini sekaligus memperkuat posisi Kalimantan Timur dalam peta pengembangan industri halal nasional.
Implementasi MoU ini juga akan mencakup serangkaian kegiatan edukatif, mulai dari sosialisasi hingga pendampingan tata kelola wakaf di perguruan tinggi. Dengan transparansi dan manajemen yang modern, wakaf kampus diproyeksikan menjadi pilar baru dalam instrumen keuangan sosial. Momentum Kaltim Halal Festival pun menjadi saksi dimulainya era baru kolaborasi antara perbankan sentral, otoritas agama, dan institusi pendidikan di Bumi Etam.

