PENAJAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, secara tegas menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Penajam untuk segera mempercepat tindak lanjut atas temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) PPU Tahun 2025. Langkah strategis ini diambil guna memperkuat transparansi serta akuntabilitas tata kelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU agar tetap sejalan dengan standar regulasi yang berlaku.
Tohar menekankan bahwa respon cepat dari setiap pimpinan OPD sangat krusial agar catatan-catatan administratif dari BPK tidak menghambat kinerja pemerintahan di masa mendatang. Sinergi antar instansi menjadi kunci utama dalam menyelesaikan setiap rekomendasi pemeriksaan secara akurat. “Penyelesaian temuan BPK harus menjadi prioritas utama bagi setiap kepala OPD agar pengelolaan anggaran kita semakin berkualitas dan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Sekda PPU dalam arahannya.
Selain bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah, percepatan tindak lanjut ini diharapkan mampu mempertahankan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Kabupaten PPU. Melalui evaluasi yang ketat dan koordinasi yang intensif, Pemerintah Kabupaten PPU optimis bahwa seluruh rekomendasi BPK dapat diselesaikan tepat waktu demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berwibawa.

