By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Kaltimfocus Kaltimfocus
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Reading: LPSK Ungkap Dugaan Ancaman Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati
Share
Font ResizerAa
Kaltimfocus Kaltimfocus
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Categories
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Olahraga
    • Pemerintah
    • Teknologi
    • Lainnya
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Kaltimfocus > Blog > Hukum & Kriminal > LPSK Ungkap Dugaan Ancaman Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati
Hukum & Kriminal

LPSK Ungkap Dugaan Ancaman Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati

Redaksi Kaltimfocus
Last updated: Mei 8, 2026 9:02 pm
By Redaksi Kaltimfocus
2 Min Read
Share
LPSK memberikan perlindungan bagi santriwati korban dugaan pencabulan oleh pendiri pondok pesantren di Pati. (Sumber: CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional)
SHARE

PATI – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap temuan dugaan ancaman serius yang dilakukan oleh Ashari, pendiri sebuah pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, terhadap sejumlah santriwati guna melancarkan aksi pencabulan. Kasus ini mencuat setelah para korban melaporkan adanya intimidasi psikis yang memaksa mereka untuk bungkam selama proses penyidikan berlangsung di kepolisian. LPSK kini telah turun tangan secara resmi untuk memastikan keamanan para penyintas agar proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan transparan dan adil di meja hijau.

Berdasarkan hasil investigasi awal, pelaku diduga menggunakan relasi kuasa dan ancaman tertentu agar para santriwati tidak berani melawan atau melapor kepada pihak keluarga. LPSK menekankan pentingnya pendampingan intensif bagi korban mengingat dampak trauma psikologis yang dialami cukup mendalam. “Kami berkomitmen penuh untuk memberikan perlindungan fisik maupun psikis kepada saksi dan korban agar mereka merasa aman saat memberikan keterangan dalam proses hukum,” ungkap perwakilan LPSK dalam keterangan persnya terkait kasus tersebut.

Selain memberikan perlindungan keamanan, LPSK juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat di Pati untuk memantau perkembangan kasus yang menjerat tokoh pendidikan agama tersebut. Masyarakat diharapkan ikut mengawal jalannya persidangan demi memastikan keadilan bagi para santriwati yang menjadi korban. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk nyata komitmen negara dalam memberantas segala bentuk kekerasan seksual, khususnya yang terjadi di lingkungan institusi pendidikan.

TAGGED:kasus hukumLPSKPatiPencabulan Santriwatiperlindungan saksipondok pesantren
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Hasil Pemilu Lokal Inggris: Partai Buruh Kalah Telak, Keir Starmer Bertanggung Jawab
Next Article Geotab Luncurkan Go Focus Plus, Kamera Dasbor AI Pencegah Kecelakaan

Stay Connected

FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Gelombang Panas Ekstrem Terjang Prancis, Warga Berbondong-bondong Pasang AC
Internasional
Iran Serang Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Timur Tengah Memanas
Internasional
Korea Selatan Luncurkan Aplikasi Pelacak Penguntit demi Lindungi Korban
Internasional
Mensesneg Ajak Guru Besar Restrukturisasi BUMN Lewat Danantara
Ekonomi & Bisnis

You Might Also Like

KPK Geledah Kanim Denpasar, Dirjen Imigrasi Instruksikan Jajaran Kooperatif
Residivis di Balikpapan Kembali Ditangkap Usai Bobol Workshop di Karang Joang
Polisi Selidiki Kasus Penembakan Senapan Angin di Sempaja Samarinda
Polisi Ringkus 4 Pelaku Pemalsuan Tiket Persija vs Persib di Samarinda
Polisi Tangkap Maling Motor yang Todongkan Pistol di RS Duren Sawit
Kaltimfocus Kaltimfocus
© 2026 Kaltimfocus. All Rights Reserved.
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak Redaksi
Bergabunglah dengan kami!
Berlangganan buletin kami dan jangan pernah ketinggalan berita terbaru, podcast, dan lainnya.
Bebas spam, berhenti berlangganan kapan saja.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?