SAMARINDA – Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Forum Gerakan Sopir Samarinda (FGSS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Samarinda pada Senin, 24 Agustus 2026. Aksi tersebut dilakukan dengan membawa puluhan armada truk sebagai bentuk penolakan terhadap rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang menerapkan mekanisme pengambilan kupon BBM subsidi melalui Dinas Perhubungan (Dishub). Massa menilai kebijakan baru ini tidak efisien karena dianggap menambah panjang birokrasi dan menghambat distribusi logistik di lapangan.
Para sopir menyatakan bahwa aturan pengambilan kupon di kantor dinas justru memberikan beban tambahan, baik dari segi waktu maupun biaya operasional yang harus mereka tanggung. Salah satu perwakilan aksi menegaskan bahwa pemerintah seharusnya memberikan kemudahan akses energi bagi pekerja transportasi, bukan sebaliknya. “Kami meminta Pemkot Samarinda tidak menambah beban operasional kami dengan aturan kupon ini, karena sangat menyita waktu dan tenaga sopir di tengah tuntutan kerja yang tinggi,” ujar salah satu koordinator lapangan FGSS di sela-sela orasi.
Hingga saat ini, massa masih bertahan di lokasi aksi untuk menuntut audiensi langsung dengan Wali Kota Samarinda agar kebijakan tersebut segera dievaluasi atau dibatalkan. Mereka berharap pemerintah daerah dapat menemukan solusi yang lebih praktis dalam penyaluran BBM subsidi tanpa harus menyulitkan para sopir truk yang setiap harinya bekerja di jalanan guna menjaga stabilitas ekonomi daerah.

