BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bergerak cepat menyiapkan langkah strategis di Bandung guna membantu sekitar 13.000 pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di wilayah Jawa Barat sepanjang tahun 2024. Inisiatif ini diambil sebagai respon nyata pemerintah daerah untuk menekan angka pengangguran sekaligus mempercepat penyerapan kembali tenaga kerja ke sektor produktif melalui integrasi layanan digital dan perlindungan sosial.
Dalam pelaksanaannya, Pemprov Jabar menjalin koordinasi intensif dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan pemenuhan hak-hak pekerja, serta meluncurkan inovasi aplikasi ‘Nyari Gawe’ dan program Bursa Kerja Online melalui platform TikTok. “Kami terus berupaya memfasilitasi para korban PHK agar segera mendapatkan peluang kerja baru melalui platform digital yang lebih modern dan aksesibel bagi semua kalangan,” ungkap perwakilan Pemprov Jabar terkait komitmen bantuan tersebut.
Selain penyediaan bursa kerja daring, pemerintah juga fokus pada pengembangan kompetensi agar keahlian para pencari kerja tetap relevan dengan kebutuhan industri saat ini. Sinergi antara pemanfaatan teknologi dan kemudahan akses informasi ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat Jawa Barat di tengah tantangan ketenagakerjaan yang dinamis.

