JAYAPURA – Aparat kepolisian mengamankan seorang oknum mahasiswa setelah aksi pengibaran bendera Bintang Kejora mewarnai demonstrasi mahasiswa di Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), Kota Jayapura. Insiden ini bermula saat massa menggelar aksi unjuk rasa di area kampus yang kemudian berujung pada tindakan melanggar hukum berupa pengibaran simbol organisasi terlarang tersebut, sehingga memicu respons cepat dari petugas keamanan pada Senin lalu.
Situasi di lapangan sempat memanas dan diwarnai ketegangan ketika petugas kepolisian berupaya menurunkan bendera tersebut. Namun, upaya penertiban ini mendapatkan perlawanan dari sejumlah peserta aksi di lokasi kejadian. Merespons tindakan tersebut, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut. “Polisi mengamankan satu orang setelah terjadi perlawanan saat penurunan bendera dilakukan di lokasi kejadian,” ungkap perwakilan petugas kepolisian setempat terkait kronologi penangkapan.
Hingga saat ini, satu orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran dan motif di balik aksi pengibaran bendera tersebut. Aparat kepolisian terus bersiaga di sekitar kawasan kampus USTJ guna memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah potensi gangguan keamanan lebih lanjut di Jayapura.

